Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tertibkan APK, Bawaslu Banyuwangi Diintimidasi

Foto: jatimnow
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: jatimnow

BANYUWANGI – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat Pengawas TPS Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, mendapat intimidasi saat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).

Dilansir dari Jatimnow, insiden itu terjadi pada Minggu (14/4/2019). Anggota Bawaslu di tingkat Kecamatan Muncar sempat beradu mulut dengan beberapa orang yang diduga anggota tim sukses salah seorang calon legislatif. Hal itu nampak dari video yang beredar.

“Iya benar (intimidasi). Kejadian tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh siapapun. Sebab, penertiban APK dan BK yang dilakukan Bawaslu bersama Satpol-PP serta aparat kepolisian telah sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, telah memasuki masa tenang dan dilarang kampanye dalam bentuk apapun,” kata Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, Senin (15/4/2019).

“Ada tiga anggota kami yang mendapat intimidasi saat melakukan penertiban. Sempat ditarik masuk ke dalam posko mereka,” imbuhnya.

Pria yang biasa dipanggil Ansel itu menambahkan, dugaan adanya intimidasi saat Bawaslu melakukan penertiban APK dan BK juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya.

“Diantaranya, di daerah Kalipuro, Wongsorejo dan yang terbaru di daerah Kecamatan Glagah. Yang paling parah di Muncar. Info yang kami terima sempat terjadi gesekan fisik,” kata Ansel. 

“Kita akan kaji terlebih dahulu, sejauh mana efek dari penghadangan itu,” pungkasnya.