Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tiga Bandit Spesialis Curat Didor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
(Dari kiri), Riyanto, Ulum, dan Slamet saat berada di depan rumah tahanan Polres Banyuwangi kemarin.

Usai Menggarong Rumah Warga Wringinputih

BANYUWANGI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi membekuk lima anggota sindikat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) antar daerah. Bahkan, tiga di antara lima tersangka itu harus merasakan timah panas petugas lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Kasus pencurian itu menimpa Nurchoiri, warga Dusun Krajan, RT 3, RW 1, Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar pada Sabtu (29/4) dini hari. Kawanan pelaku masuk ke rumah korban dengn cara mencongkel jendela depan.

Setelah berhasil masuk, mereka menggasak tiga unit hand phone (HP) dan dua unit sepeda motor. Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jara Pos Radar Banyuwangi, sindikat pencurian tersebut sebenarnya terdiri dari enam orang.

Tiga di antaranya berasal dari Jember, yakni Slamet, 24, warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari; serta Ulum, 34, dan Riyanto, 39, keduanya warga Desa Trisnogambar, Kecamatan Bangsalsari.

Ketiga pelaku asal Jembar tersebut dibekuk petugas di dua tenpat berbeda. Riyanto dan Ulum dibekuk aparat saat berada di jalan raya, tepatnya dekat SPBU Bangsalsari, Selasa siang (9/5). Sedangkan Slamet ditangkap Selasa sore di kawasan Gambirono.

Meski ditangkap di dua tempat berbeda, respons ketiga pelaku yang diidentifikasi sebagai residivis tersebut saat hendak ditangkap sama. Mereka berusaha kabur. Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku.

Tembakan peringatan petugas tidak digubris. Karena itu, polisi melepas tembakan ke arah pelaku. Alhasil, ketiganya tersungkur lantaran timah panas mengenai kaki mereka. Setelah menginterogasi pelaku, Polisi mendapatkan informasi bahwa dalam aksinya mereka dibantu oleh Nurdianto, warga Muncar dan Topan, warga Kecamatan Kecamatan Tegaldlimo.

Keduanya berperan mengantar pelaku dari simpang empat Tembokrejo, Muncar, hingga ke kawasan Desa Wringinputih. Mendengar informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, Murdianto dan Topan berhasil dibekuk di tempat tinggal masing-masing tanpa perlawanan berarti.

Namun sayang salah satu tersangka yang terlibat aksi pencurian tersebut yakni Tukirin, warga Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo, berhasil melarikan diri. Dia kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Diperoleh keterangan, kasus ini bermula dari panggilan telepon yang dilakukan Tukirin kepada Riyanto. Tukirin diduga berperan sebagai pencari rumah yang akan dijadikan lokasi pencurian.

Setelah menerima telepon dari Tukirin, Riyanto lantas menghubungi Ulum. Selanjutnya, Ulum menelepon Slamet. Ketiga pelaku lantas bertemu di Terminal Tawang Alun, Jember. Dari Jember, mereka menumpang angkutan umum simpang empat Srono.

Nah, dari Srono, mereka lantas naik ojek menuju simpang empat Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Di tempat itu mereka sudah ditunggu Nurdianto dan Topan. Selanjutnya, Nurdianto dan Topan mengantarkan tiga pelaku utama menuju kawasan Desa Wringinpitu, Kecamatan Muncar.

Singkat cerita, sesampai di rumah yang dituju, yakni rumah Nurchoiri, ketiga pelaku langsung beraksi. Ulum bertugas mencongkel jendela depan dan berjaga di sekitar pintu depan rumah.

Dua pelaku lain, yakni Riyanto dan Slamet masuk ke rumah korban.  Sementara itu, empat orang di dalam rumah, termasuk Nurchoiri tengah tertidur. Riyanto dan Slamet pun dengan leluasa menjalankan aksi kejahatannya.

Keduanya berhasil mencuri dua unit HP dan dua sepeda motor merek Honda Grand dan Honda Vario. Usai menggasak tiga HP dan dua sepeda motor, ketiga pelaku langsung kabur ke Jember mengendarai dua sepada curian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Dewa Putu Prima Yogantara P, membenarkan tiga pelaku utama pencurian, yakni Slamet, Ulum, dan Riyanto, berhasil ditangkap di Jember. “Kaki mereka terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap,” ujarnya kemarin (12/5).

Dewa membenarkan pihaknya menangkap dua orang yang bertugas membantu proses pencurian tersebut. “Sedangkan satu pelaku lain, yakni Tukirin melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. (radar)