Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tiga Legislator Resmi Mundur

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Wakil Rakyat dari PKNU Belum Ajukan Pengunduran Diri

BANYUWANGI – Enam anggota DPRD Banyuwangi “ganti kendaraan” dalam mengarungi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Para legislator yang hendak maju kembali dalam pertarungan memperebutkan kursi wakil rakyat itu memutuskan pindah ke parpol lain. Namun, hingga kemarin (15/5) dari enam anggota dewan yang pindah parpol, baru tiga yang telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Banyuwangi.

Padahal, berdasar Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2013, agar dapat ditetapkan sebagai calon legislatif (caleg), anggota DPRD yang pindah parpol harus melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan. Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, enam anggota DPRD Banyuwangi yang pindah parpol itu berasal dari tiga parpol. Tiga orang asal Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan masing-masing satu orang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Republika Nusantara (RepublikaN).

Tiga anggota dewan asal PKNU yang pindah parpol tersebut adalah Turmudzi, Nasiroh, dan Masruroh. Lantaran PKNU tidak bisa mengikuti Pemilu 2014, Turmudzi memilih mencalonkan diri sebagai anggota bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Banyuwangi melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Berbeda dengan Turmudzi, Masruroh memutuskan maju sebagai bacaleg DPRD Banyuwangi dari Gerindra. Nasiroh akan maju sebagai bacaleg DPRD Provinsi Jatim melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal serupa juga dilakukan Eko Susilo Nurhidayat. Politikus asal Partai RepublikaN itu akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Banyuwangi dari Gerindra. Sama seperti PKNU, RepublikaN juga tak lagi berpartisipasi dalam Pileg 2014. Sementara itu, dua politikus lain, yakni Nur Muhammad Ridwan asal Gerindra dan Suminto asal Partai Hanura, menyeberang ke parpol lain meski parpol lama yang menaunginya tetap menjadi peserta Pileg 2014.

Ridwan menyeberang ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Suminto “berlabuh” ke Gerindra. Ketua DPRD Banyuwangi, Hermanto mengatakan, hingga kemarin dirinya baru menandatangani tiga berkas pengunduran diri anggota dewan yang pindah parpol tersebut “Lainnya masih belum. Kami belum tahu apakah tiga anggota lain sudah mengajukan pengunduran diri melalui sekretaris dewan ataukah belum,” ujarnya.

Hermanto merinci, tiga anggota dewan yang berkas pengunduran dirinya sudah dia tanda tangani adalah Eko Su silo, Ridwan, dan Suminto. “Ang gota lain kami belum tahu. Yang pasti, mereka ma sih memiliki kesempatan me nga jukan pengunduran diri hing ga 22 Mei, atau saat batas wak tu perbaikan daftar caleg se mentara (DCS) ditutup,” paparnya. Uniknya, tiga anggota dewan yang belum mengajukan pengunduran diri itu berasal dari PKNU. Mereka adalah Tur mudzi, Nasiroh, dan Masruroh.

Dikonfirmasi terpisah, Turmudzi membenarkan pihaknya belum mengajukan pe ngunduran diri sebagai anggota dewan. Pria yang juga ketua Fraksi PKNU DPRD Banyu wangi ini mengatakan, se belum tanggal 22 Mei, berkas pengunduran diri se bagai anggota DPRD itu akan di serahkan kepada pimpinan de wan. “Sebab, surat pengundu ran diri sebagai anggota de wan itu diperlukan seba gai kelengkapan syarat pen calegan,” tuturnya.

Sayang, Turmudzi enggan menjelaskan mengapa dirinya dan dua anggota Fraksi PKNU yang lain belum menyerahkan ber kas pengunduran diri kepada ke tua DPRD Banyuwangi. “Kita kan masih punya waktu hingga 22 Mei. Tetapi, saya pribadi ren cananya akan menyerahkan ber kas pengunduran diri pada Senin (20/5),” cetusnya.

Turmudzi mengaku, para anggota Fraksi PKNU yang me mutuskan kembali maju dalam bursa Pileg 2014 tersebut berbeda pilihan dalam me nentukan parpol yang akan di jadikan kendaraan politik. “Me mang berbeda pilihan. Ada yang ke PPP, Gerindra, dan PKB. Kita beri kebebasan sesuai hati nurani. Tentu dengan segala konsekuensinya pula,” pungkasnya.  (radar)