Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tiga Pencuri Komputer SMKN 1 Kalipuro Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Tiga Tersangka Pencurian

KALIPURO – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalipuro, Banyuwangi kebobolan. Lima unit personal komputer all in one Liquid Crystal Display (LCD) digondol kawanan pencuri pekan lalu (3/7).

Akibat kejadian tersebut, sekolah yang beralamat di jalan Denpasar 17-X Lingkunan Tirtopuro, Desa/Kecamatan itu mengalami kerugian Rp 30 juta. Namun, tindak pembobolan aset lembaga pendidikan itu tidak berlangsung lama.

Hanya dalam tempo lima hari, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian yang diduga berlangsung secara terstruktur dan terencana itu. Petugas Polsek Kalipuro berhasil mengamankan tiga tersangka kasus  pembobolan komputer jenis terkini  itu kemarin (8/7).

Para tersangka itu adalah Faisal Attamimi, 32, warga RT 01, RW 07, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya. Tersangka  berikutnya adalah Husni Lutvi Alif, , 32, Asal Jalan Kenanga VIII/149, RT 03, RW 21, Kelurahan  Gebang, Kecamatan Patrang,  Jember.

Tersangka terakhir adalah Agus Hariyono, 32, Asal Desa  Banyu putih Kidul, RT/ 16,RW 3, Kecamatan Jatiroto, Lumajang. Kepada petugas, tersangka  mengaku beraksi pada Senin lalu.  Mereka tiba di SMKN 1 Kalipuro  sekitar pukul 06.00.

Mereka masuk  ke dalam gedung sekolah dengan cara merusak dinding kantin. Tentu saja mudah bagi pelaku  untuk menjebol dinding kantin tersebut. Sebab, dinding kantin  itu yang terbuat dari bahan  kalsiboard, yakni sejenis kalsium atau kapur yang dipadatkan lalu dilapisi karton sehingga berbentuk lembaran mirip tripleks.

Cukup diiris, dinding kalsiboard dengan mudah sudah berlubang. Kemudian, komplotan pelaku  masuk ke kantin dan mengambil jajan beserta makanan yang ada. Kemudian, mereka keluar dari kantin dengan cara membuka pintu dengan  kunci cadangan.

Kebetulan, pelaku menemukan kunci cadangan di dalam laci meja kantin. Setelah itu, pelaku melanjutkan aksinya dengan membobol genting dan merusak plafon ruang labolatorium komputer SMKN 1 Kalipuro.

Pelaku naik dengan menggunakan tangga dan tali tiang bendera yang ada di dalam sekolah. Setelah masuk ke dalam laboratorium komputer, komplotan ini  menggondol lima unit personal komputer jenis all in one.

Komputer  ini tergolong ringkas dan mahal harganya. Tidak ada kotak PC,  yang ada hanya bentuk monitor  LCD layar lebar yang sudah menyatu dengan mother-boardnya.  Komputer yang digondol pencuri  itu merek Acer tipe Aspire Zi- 02. Komplotan ini juga mencuri 5 keyboard dan 5 unit mouse.

“Tidak hanya mencuri, pelaku juga mengacak-acak server milik SMKN 1 Kalipuro,” ucap Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi. Mendapat laporan dari pihak sekolah, petugas pun melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi juga memintai keterangan beberapa pihak yang terkait. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi  mendapat titik terang. Pada Kamis malam, petugas  Opsnal Polsek Kalipuro langsung  meluncur ke Kabupaten Jember.

Di kabupaten yang dikenal dengan suwar-suwirnya itu, petugas mendapati jejak para pelaku sekitar pukul 17.00. Jejak itu diperoleh dari jenis komputer yang dibawa  oleh komplotan itu.

Informasi yang diterima Jawa  Pos Radar Banyuwangi, salah satu pelaku awalnya mengelak terlibat pencurian. Dia berdalih  sedang menunggu komputer itu di terminal bus Tawang Alun Jember. Namun karena petugas punya data dan bukti yang lebih akurat, pelaku ini tidak berkutik.

Dari satu pelaku ini, petugas kemudian memancing dua pelaku lainnya. Rupanya, pancingan petugas berhasil. Dua pelaku lainnya akhirnya masuk perangkap petugas. “Pelaku baru tiba di Polsek Kalipuro pada hari Jumat malam,” ujar Kapolsek  Kalipuro AKP Supriyadi kemarin.

Supriyadi mengatakan, tiga pelaku akan dijerat pasal 363  KUHP tentang pencurian, subsider pasal 480 KUHP tentang penadahan. “Kerugian atas barang  bukti berkisar Rp. 30 juta,” pungkas Supriyadi. (radar)