Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Timbun Pangan Bisa Diproses Hukum

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

Polisi Bentuk Satgas Pangan

BANYUWANGI – Ini peringatan keras kepada pedagang, pengepul, atau pihak-pihak yang berkaitan dengan distribusi dan perdagangan bahan pangan. Jika tidak ingin berurusan dengan hukum, jangan sekali-kali melakukan penimbunan bahan pangan maupun sembilan bahan pokok (sembako).

Ya, menjelang Ramadan dan Lebaran tahun ini, jajaran kepolisian mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Satgas tersebut bertugas memantau peredaran dan ketersediaan bahan-bahan pangan.

Selain itu, Satgas Pangan juga bertugas mengantisipasi penimbunan bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat. Wakapolres Banyuwangi, Kompol Doni Setyawan Handaka, mengatakan terkait Satgas Pangan, pihak Polres telah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder terkait beberapa hari lalu.

Rakor yang dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Banyuwangi itu bertujuan menyamakan visi dan misi, dalam rangka memberikan informasi sebanyak-banyaknya tentang harga-harga bahan pangan di pasaran. “Juga mengumpulkan informasi dugaan penimbunan bahan pangan,” ujarnya kemarin (20/5).

Selain mengumpulkan Informasi dari Internal kepolisian dan beberapa instansi terkait, Kompol Doni juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya penimbunan bahan pangan untuk melapor kepada polisi. “Akan kita tindaklanjuti. Jika cukup bukti, akan kita proses,” cetusnya.

Sebelumnya, Direktur Pembenihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Suparman, menuturkan Satgas Pangan sudah terbentuk. Satgas Pangan itu dibentuk mulai tingkat Markas Besar (Mabes) Polri, Polda, dan seluruh polres.

“Kami dari Kernentan RI bekerja sama dengan Satgas Pangan akan melakukan pemantauan. Kalau ada penimbunan atau distribusi yang tidak lancar, itu menjadi tugas Satgas Pangan,” kata dia saat menghadiri launching Agro Expo 2017 beberapa hari lalu (13/5).

Suparman menuturkan, jika ada oknum yang kedapatan menimbun bahan pangan akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Bahkan jika ada pihak distributor dan lain-lain yang melaporkan tidak sesuai data, juga bisa diproses hukum,” cetusnya.

Di sisi lain, Suparman mengaku optimistis ketersediaan bahan pangan, termasuk beberapa komoditas yang rawan mengalami gejolak harga, seperti cabai, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan daging, aman selama Ramadan dan lebaran mendatang.

“Dengan kerja sama yang baik dengan Satgas Pangan, kami optimistis ketersediaan bahan-bahan pangan aman.” Pungkasnya. (radar)