Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tingkatkan Kualitas Musrenbang, Bappeda Gandeng Stikom

H. Chairul Anam
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
H. Chairul Anam

Gelar Workshop Sistem Informasi Perencanaan Bagi Desa dan Kelurahan

BANYUWANGI – Dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan rencana pembangunan desa/ kelurahan tahun 2014 serta peningkatan kualitas Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang akan dilaksanakan bulan Januari 2013, Bappeda bekerjasama dengan Stikom (Sekolah Tinggi Ilmu Komputer) Banyuwangi menyelenggarakan Workshop Entry Data Musrenbang Desa/Kelurahan ke dalam Sistem Informasi Perencanaan dan Keuangan Daerah (SIPKD).

Workshop ini diikuti 241 peserta yang dilaksanakan dalam tiga gelombang selama tiga hari mulai tanggal 6 hingga 8 Desember 2012 di Laboratorium Komputer Stikom Banyuwangi. “Tujuan workshop ini untuk memberikan pembekalan dan meningkatkan pemahaman untuk meningkatkan kualitas proses (pra, pelaksanaan, dan pasca) Musrenbang Desa/Kelurahan melalui Sistem Informasi Perencanaan dan Keuangan Daerah serta menyamakan persepsi dalam peningkatan kualitas dokumen perencanaan tahunan desa/kelurahan secara terintegrasi,” kata Ketua Stikom Banyuwangi, H. Chairul Anam saat ditemui di kantornya kemarin.

Chairul menjelaskan, hasil workshop ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) di seluruh desa se-Kabupaten Banyuwangi. Penyusunan RKPDes yang selama ini manual, lambat dan tidak terintegrasi dengan sistem perencanaan daerah, mulai tahun 2013 diharapkan menjadi lebih cepat dan terintegrasi dalam database pemerintah daerah. Dengan demikian penyusunan rencana pembangunan desa menjadi lebih berkualitas sehingga menunjang keberhasilan pembangunan daerah.

Inilah harapan sebagaimana slogan perencanaan “If we fail to plan, we are planning to fail ( jika kita gagal menyusun rencana maka sebenarnya kita sedang merencanakan untuk gagal, Red). Kalimat ini juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan lebih baik penyusunan rencana pembangunan desa/kelurahan tahun 2014. Selama ini, lanjut dia, entry data yang dilakukan oleh petugas desa terbatas pada usulan APBD kabupaten dan dilakukan setelah Musrenbang Desa/kelurahan selesai dilaksanakan.

Pada tahun 2013, diharapkan entry data dilakukan sejak awal, hasil tilik dusun langsung dientry kedalam SIPKD, kemudian disampaikan kepada peserta musrenbang dan dibahas untuk disepakati sebagai lampiran RKPDes, yang meliputi usulan kegiatan yang akan diajukan untuk didanai PNPMMP, usulan APBD Kabupaten, Usulan ADD, swadaya masyarakat, maupun sumber dana lainnya. Usulan kegiatan yang akan diajukan untuk didanai APBD kabupaten, jika telah di entry ke dalam database SIPKD, selanjutnya dibahas pada Musrenbang Kecamatan (Musrenbangcam) pada bulan Februari 2013, dan secara berjenjang dibahas pada Musrenbang RKPD di Kabupaten pada bulan Maret 2013.

Untuk itu diperlukan, lanjut Chairul, sinkronisasi antara desa/kelurahan dengan kecamatan dan Kabupaten. Sinkronisasi terutama pada penggunaan nomenklatur program dan kegiatan. Seluruh usulan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan yang dientry kedalam SIPKD, diharapkan telah menyesuaikan nama program dan kegiatan sebagaimana nomenklatur yang tercantum pada Permendagri 13 tahun 2006 beserta perubahannya jo Permendagri 54 tahun 2007 tentang Pengelolaan keuangan daerah. “Untuk itu diharapkan peran serta semua pihak khususnya kecamatan untuk dapat membantu konversi usulan desa ke dalam nomenklatur program dan kegiatan pada SIPKD,” kata pria yang akrab dipanggil Anam itu. (radar)