Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

TNI AL Tangkap Pencuri Mutiara di Perairan Teluk Banyu Biru

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pencuri-Mutiara-PT.-Disti-Mutiara-Suci

KALIPURO – Seorang pencuri mutiara PT. Disti Mutiara Suci di perairan Teluk Banyu Biru, Kecamatan Tegaldlimo, tertangkap tangan petugas TNI AL, Rabu (16/3) pukul 19.30 kemarin. Dari  tangan pelaku, petugas berhasil  mengamankan 42 butir mutiara hasil curian senilai kurang-lebih Rp 50 juta dan beberapa barang bukti lain.

Selain barang bukti mutiara, petugas TNI-AL juga mengamankan satu buah timbangan, satu buah botol untuk menampung mutiara curian, dan HP pelaku. Data yang diperoleh Jawa Pos  Radar Banyuwangi kemarin, seorang pelaku yang berhasil ditangkap adalah Rahman, 29, warga Jakarta Timur kelahiran Sorong, Papua.

Dia tidak beraksi sendiran. Ada dua temannya yang juga ikut melakukan aksi pencurian. Sayang, saat penangkapan dilakukan, keduanya berhasil kabur dengan menggunakan perahu. Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Wahyu Endriawan, menjelaskan ketiga komplotan pencuri mutiara ini datang ke Banyuwangi Selasa (15/3) sore.

Saat itu, mereka bertiga menginap di sebuah hotel yang ada di Kecamatan Srono. Keesokan harinya, tepatnya pukul 18.00, mereka langsung bergerak menuju Pelabuhan Muncar dengan menggunakan mobil pribadi. Selanjutnya, dengan menggunakan perahu sewa milik nelayan, mereka langsung menuju tempat budidaya mutiara PT. Disti Mutiara Suci yang ada di Kecamatan Tegaldlimo.

Sesampainya di tempat budidaya mutiara, terlebih dahulu Rahman melakukan penyelaman, sementara dua teman lainnya yang saat ini masih buron yakni NM dan LD masih berada atas perahu untuk mengintai situasi. Satu jam menyelam, ternyata aksi Rahman ini terendus oleh petugas keamanan PT. Disti Mutiara Suci dan TNI AL yang berjaga.

Tahu ada yang tidak beres petugas langsung menangkap Rahman beserta barang bukti 42 butir mutiara tersebut. “Titik lokasi penyelaman pelaku ini 150 meter dari bibir pantai. Dua pelaku lainnya berhasil kabur dengan menggunakan perahu.  Mereka menyelam dengan cara tradisional,” kata Wahyu.

Mengetahui dua pelaku berhasil kabur, untuk mempersempit ruang gerak maling mutiara itu, petugas TNL AL langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Informasi yang didapat petugas, dua pelaku yang berhasil kabur ini hendak lari ke arah Bali.

“Satu pelaku yang berhasil kami tangkap akan kami serahkan kepada pihak kepolisian beserta barang bukti untuk proses penyelidikan selanjutnya,” tegasnya. Dari pengakuan tersangka Rahman, mutiara tersebut akan dijual kepada pengepul di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksi pencurian mutiara ini sebenarnya sudah terendus petugas sejak lama. Awalnya komplotan pencuri mutiara ini marak beraksi di Mataram, kemudian bergeser ke Pulau Bali dan yang terbaru ini, Banyuwangi menjadi jujugan aksi pencurian yang dilakukan komplotan pencuri mutiara itu.

“Di Banyuwangi ya di PT. Disti Mutiara Suci ini yang ada mutiaranya,” tambahnya.  Ikhwan, salah satu staf PT. Disti Mutiara Suci yang kemarin berada di Mako Lanal Banyuwangi menyebutkan, kehilangan mutiara di tempat budi aya sudah sering terjadi.

Menurutnya, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir pihak perusahaan sudah kehilangan mutiara selama empat kali ini. “Kami sebenarnya kehilangan 103 butir mutiara. Tapi yang berhasil diamankan 42 butir, itu nilainya sekitar Rp 50 juta, kualitasnya ada yang layak panen ada juga yang masih belum layak panen,” terang Ikhwan.

Mengantisipasi agar pencurian mutiara tidak terjadi lagi dan Banyuwangi sudah menjadi tujuan pencurian mutiara, Danlanal Banyuwangi menyiagakan dua anggotanya di perairan Teluk Banyu Biru untuk ikut menjaga tempat budi daya mutiara dari komplotan pencuri mutiara.

“Dua anggota kita siagakan di sana unuk membantu petugas keamanan di sana,” pungkas Wahyu (radar)