Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tolak Penundaan, Bongkar Paksa Tower

TOWER BODONG: Proses pembongkaran tower seluler di Dusun Krajan, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, kemarin.Paksa Tower.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
TOWER BODONG: Proses pembongkaran tower seluler di Dusun Krajan, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, kemarin.Paksa Tower.

CLURING- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi melakukan tindakan tegas terkait towertanpa izin. Kemarin towermilik PT. Daya Mitra Komunikasi yang berdiri di Dusun Krajan, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, itu dibongkar paksa.

Te guran su dah dilayangkan kepada pengelola towersetinggi 72 meter itu. Namun, berulang kali warningdilayangkan, tapi tidak diindahkan sang pemilik. Padahal, batas akhir peringatan dalam surat tersebut tanggal 30 Agustus 2012 lalu.

Lantaran tak kunjung mendapat respons, petugas langsung mem-preteli tower tersebut. Ti dak ada kendala dalam proses pem-bongkaran paksa tower tersebut.

Kepala Satol PP, Choirul Ustadi, melalui Ka si Pe nyidikan dan Penindakan, Ripai mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pemilik agar towertersebut segera dibongkar. Namun, pihak pengelola hanya membong-kar 10 meter saja. “Batas waktu
sudah habis. Setinggi 62 meter kita bongkar sendiri,” kata Ripai.

Menurut dia, towertersebut berdiri sejak tahun 2011. Meski berdiri sudah setahun lalu, tapi towertersebut tidak mengantongi izin alis bodong. ’’Kita akan terus perketat pengawasan,” imbuhnya.

Sebetulnya, pihaknya su dah menerima surat permohonan penundaan pembongkaran dari sang pemilik. Namun, karena tidak mengantongi izin, pihaknya meno-lak permohonan tersebut. ’’Setelah
dibongkar, besi-besi itu langsung kita sita,” tegasnya.

Selain towerdi Sembulung, ada beberapa towerilegal yang sudah dibidik, antara lain towerdi Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan Ke-camatan Genteng; PTPN Kaliklatak, Lingkungan Suko, Kecamatan Kali-puro, dan Dusun Lidah, Desa/Keca-matan Gambiran. ‘’Semua pemilik toweritu sudah kita beri surat teguran dalam batas waktu yang sama,” kata Ripai. (Radar)