Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banyuwangi Naik 100%

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tunjangan-Perumahan-Anggota-DPRD-Banyuwangi--Naik-100%

Pimpinan Rp 14 Juta, Anggota Rp 12 Juta

BANYUWANGI – Kantong wakil rakyat Banyuwangi bakal semakin tebal. Mereka ‘dimanja’ dengan fasilitas dan ragam tunjangan. Terbaru, dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (P-APBD) 2016 benar- benar membawa angin segar bagi para anggota DPRD Banyuwangi.

Melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini, pundi-pundi keuangan para wakil rakyat yang terhormat itu bakal naik signifikan. Informasi yang dikumpulkan Jawa Pos Radar Banyuwangi, tambahan pendapatan dengan nilai cukup fantastis itu berasal dari pos tunjangan perumahan anggota dewan.

Tidak tanggung-tanggung, tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD itu dikabarkan akan naik hingga seratus persen. Sumber kuat di internal DPRD Banyuwangi menyebutkan, saat ini nominal dana tunjangan pcnimahan bagi anggota DPRD Banyuwangi sekitar Rp 5,6 juta per orang per bulan.

Setelah dikurangi pajak, dana yang diterima masing-masing anggota mencapai Rp 5.2 juta per bulan. “Sedangkan pimpinan dewan lebih tinggi  lagi, sekitar Rp 7 juta per orang per bulan,” ujar sumber Jawa Pos Radar Banyuwangi yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan.

Sumber tersebut juga tidak menampik bahwa pada P-APBD 2016 tunjangan perumahan bagi para anggota dewan direncanakan naik. Namun, dia mengaku tidak tahu persis berapa nominal kenaikan dana tunjangan perumahan yang akan diterima tersebut.

“Kalau untuk anggota, kisaran tunjangan perumahan naik menjadi sekitar Rp 12 juta per bulan,” kata dia seraya mewanti- wanti namanya tidak dikorankan. Jika benar tunjangan perumahan bagi anggota dewan dinaikkan dinaikkan hingga mencapai Rp 12 juta dan pimpinan sebesar Rp 14 juta perorang per bulan, maka jika dikalkulasi kenaikan tersebut mencapai seratus persen lebih.

Apabila dijumlahkan dengan 46 anggota DPRD., maka total anggaran yang dibutuhkan untuk nmenambah tunjangan perumahan para anggota wakil rakyat itu mencapai Rp 1,17 miliar. Sedangkan tambahan tunjangan perumahan untuk empat pimpinan dewan sebesar Rp 112 juta. Itu jika P-APBD yang kini dibahas eksekutif dan legislatif disahkan dan diundangkan bulan ini.

Sehinga kenaikan tunjangan perumahan berlaku mulai September hingga Desember mendatang. Sementara itu, berdasar lampiran Peraturan Bupati (Perbup) Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2015 tentang penjabaran APBD 2016 disebutkan, total tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Banyuwangi mencapai Rp 3,47 miliar.

Tunjangan perumahan bagi para anggota legislatif itu masuk pada pos belanja tidak langsung, khususnya belanja pegawai DPRD Banyuwangi. Namun sayang, eksekutif dan legislatif terkesan bungkam saat ditanya kebenaran kabar tersebut.

Hanya saja, meski tidak secara tegas mengiyakan, kedua pihak juga tidak membantah kabar rencana kenaikan tunjangan perumahan bagi para anggota dewan tersebut.  Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Slamet Kariyono, mengatakan rencana kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Banyuwangi kini masih dalam proses pembahasan.

“Masih dibahas. Kalau sudah disahkan baru bisa kami sampaikan. Tetapi saat hal itu masih menjadi domain teman-teman anggota dewan,” ujarnya dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Banyuwangi jumat lalu.

Dikonfirmasi terpisah. Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Joni Subagio, menuturkan rencana kenaikan tunjangan kendaraan dewan itu masih sebatas isu. Dia justru menyatakan sebagai representasi rakyat. Sejak awal pihaknya berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Joni menambahkan,. ada regulasi yang mengatur keberadaan para anggota dan lembaga DPRD. “Termasuk regulasi yang mengatur tunjangan perumahan tersebut,” pungkasnya (radar)