Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tunjangan Transportasi Gagal Terealisasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tunjangan-transportasi-gagal-terealisasi

Pemkab Anggarkan 15,9 Miliar untuk Mobilitas Pegawai

BANYUWANGI – Rencana Bupati Abdullah Azwar Anas melelang seluruh kendaraan dinas secara bertahap dan mengganti dengan bantuan transportasi  bagi para pegawai negeri sipil (PNS) mulai  tahun depan gagal terealisasi. Terbukti,  pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 tidak ada pos  anggaran untuk bantuan transportasi  kepada para abdi negara tersebut.

Sebagai gantinya, pemkab mengalokasikan anggaran hingga Rp 15,8 miliar untuk menunjang mobilitas  pegawai dalam menjalankan tugas  dinas. Selain menunjang mobilitas  pegawai, anggaran belasan miliar  rupiah itu juga ditujukan untuk  menopang operasional dinas-dinas di lingkungan pemerintah daerah   berjuluk The Sunrise of Java ini.

Informasi yang berhasil dikumpulkan Jawa Pos Radar Banyuwangi, pada draf APBD 2017 yang telah disahkan DPRD beberapa pekan lalu terdapat anggaran untuk belanja bahan bakar  minyak (BBM), gas, dan oli, senilai   Rp 9,77 miliar. Selain itu, ada pula pos anggaran belanja perawatan kendaraan  bermotor sebesar Rp 4,53 miliar.

Bukan itu saja, pada APBD 2017  juga masih ada pos anggaran  belanja pengadaan kendaraan bermotor hingga sebesar Rp 1,5 miliar. Artinya, jika dikalkulasi, anggaran BBM, pelumas, pera-  watan, dan pengadaan kendaraan dinas baru pada APBD 2017 mencapai Rp 15,8 miliar.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ismoko, membenarkan  pemberian tunjangan transportasi bagi para pegawai pemkab belum bisa direalisasikan tahun depan. “Karena masih harus menunggu aturan  yang tengah direvisi, yakni   Peraturan Pemerintah (PP) 27  Tahun 2014 yang baru akan  diundangkan,” ujarnya kemarin  (7/12).

Karena masih belum ada cantolan hukum, imbuh Ismoko, pemkab belum bisa menganggarkan dana bantuan transportasi tersebut. “Setelah revisi PP diundangkan, kita baru bisa menganggarkan. Jadi, anggaran untuk pemberian tunjangan   transportasi itu bisa jadi dianggarkan pada Perubahan APBD  2017 mendatang,” tuturnya

Bukan itu saja, pemberian  bantuan operasional tersebut  juga harus melalui kajian men- dalam, termasuk appraisal  untuk  menentukan standar harga pemberian bantuan tersebut. “Karena itu, pemberian bantuan transportasi positif tidak berlalu  pada APBD induk 2017,” cetusnya.

Selain itu, imbuh Ismoko, tidak semua kendaraan dinas bisa   serta-merta dilelang. Sebab,  dalam Peraturan Menteri Dalam  Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang aset disebutkan, umur minimal kendaraan yang dilelang adalah tujuh tahun.

“Jadi, tidak semua kendaraan dinas bisa dilelang,” kata politikus Partai Golkar tersebut.Karena bantuan transportasi tidak dianggarkan pada APBD 2017, kata Ismoko, maka DPRD menyetujui anggaran untuk belanja BBM, oli, pemeliharaan, dan pengadaan  kendaraan baru.

“Kendaraan yang  dimaksud adalah kendaraan operasional, bukan kendaraan dinas,”  pungkasnya.  Sementara itu, pernyataan  sebaliknya diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten  (Sekkab) Djajat Sudrajat. Dikatakan, anggaran bantuan transportasi bagi PNS di lingkungan   Pemkab Banyuwangi sudah  dianggarkan dalam APBD 2017.

Bantuan tersebut masuk pos anggaran tunjangan kinerja PNS. Namun demikian, Djajat membenarkan rencana penghapusan kendaraan dinas mulai tahun depan belum bisa dilakukan.  “Pemkab masih melakukan  evaluasi terhadap rencana  kebijakan itu,” pungkasnya.

Seperti pernah diberitakan,  pemkab Banyuwangi tengah  ancang-ancang menarik seluruh mobil dinas pejabat di lingkungan  pemerintah daerah berjuluk The Sunrise of Java ini. Sebagai gantinya, pemkab akan meng gelontorkan bantuan transportasi bagi para pegawai.

Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, mulai tahun depan mobil dinas Pemkab Banyuwangi akan dilelang secara bertahap  mulai 2017. Selain itu, sejak  periode yang sama pemkab tidak  akan membeli mobil dinas baru   untuk para pejabat.

“Kami sedang menyusun rencana untuk tidak   lagi membeli mobil dinas.  Kendaraan yang ada akan dilelang  semua secara bertahap dan tidak  akan beli kendaraan dinas baru,” ujarnya awal November lalu.  Sebaliknya, lantaran seluruh  mobil dinas dilelang, pemkab akan memberikan bantuan alias  subsidi transportasi bagi para pegawai. Bantuan transportasi itu bisa dimanfaatkan pegawai  untuk memiliki mobil pribadi   secara kredit.

“Dengan demikian, ketika pegawai tersebut pensiun,  dirinya sudah memiliki mobil  pribadi,” kata Anas.  Selain itu, ada alasan lain yang lebih penting di balik kebijakan melelang serta tidak membeli  mobil dinas baru. Menurut Anas, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

“Supaya tidak seperti sebelum- sebelumnya. Anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan lain-lain bisa mencapai Rp 12 miliar per tahun. Kami hitung-hitung, pemberian bantuan transportasi lebih efisien dibanding pengadaan, perawatan, dan pengeluaran BBM  kendaraan dinas,” terangnya.

Anas menambahkan, pemberian bantuan transportasi juga dimaksudkan untuk menghindari  pelanggaran yang dilakukan  pegawai. Seperti markup biaya perbaikan dan perawatan mobil dan lain-lain. “Juga lebih hemat  karena setiap hari kondisi mobil   dinas semakin rusak sehingga mengalami depresiasi (penyusutan, Red),” tuturnya.

 Anas menjelaskan, lelang mobil dinas tersebut akan dilakukan secara terbuka mulai tahun depan. Kebijakan melelang mobil inas tersebut tidak berlaku untuk  mobil tamu pemerintah, mobil operasional pengangkut sampah,  dan mobil operasional di jajaran  Dinas Kesehatan. (radar)