Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Uang Tebusan Tax Amnesty di Banyuwangi Tembus Rp 48,8 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

petugas-kpp-pratama-banyuwangi-memberikan-arahan-kepada-wajib-pajak-dalam-mengisi-surat-pemberitahuan-harta-sph-kemarin

Realisasi Program TA Jelang Deadline

BANYUWANGI – Menjelang berakhirnya pelaksanaan program tax amnesty (TA) periode pertama hari ini (30/9), pencapaian program TA di Banyuwangi meningkat drastis. Hingga  kemarin (29/9) realisasi uang tebusan mencapai Rp 48,6 miliar dengan total deklarasi  hingga Rp 2,5 triliun.

Kepala KPP Pratama Banyuwangi, Yunus Darmono, mengatakan kenaikan signifikan jumlah wajib pajak (WP) mengikuti program  TA mulai terlihat pekan ini. Pekan lalu jumlah WP yang  mengikuti TA periode pertama  hanya 238 orang.

Pada H-1 menjelang penutupan kemarin, jumlah WP yang mengikuti program TA meningkat menjadi 645 orang. Jumlah uang tebusan yang telah dibayarkan WP hingga kemarin mencapai Rp 48,6 miliar dengan  total deklarasi dalam negeri sebanyak Rp 2,5 triliun. Jumlah aset luar negeri yang telah direpatriasi sebesar Rp 38  miliar.

“Jumlah WP yang mengejar periode pertama ini kami prediksi  masih banyak, terutama besok  (hari ini). Karena itu kami menambah jam pelayanan sejak  dua hari lalu sampai pukul 19.00  dan khusus hari Jumat sampai  pukul 21.00,” ujar Yunus.

KPP Pratama Banyuwangi menarget penerimaan dari program TA senilai Rp 50 miliar. Hingga kemarin realisasi penerimaan sudah mencapai Rp 48,6 miliar. Pada periode kedua, sasaran utama program TA adalah WP pelaku usaha mikro kecil dan menengah  (UMKM) atau menengah ke bawah.

Tarif UMKM hingga dari periode pertama hingga akhir periode  ketiga program TA sama. Program TA merupakan hak bagi WP agar ke depan laporan terkait pajak harta WP semakin teratur dan rapi. Potensi WP yang mengikuti program TA masih banyak, terutama pelaku di sektor pertanian,  perikanan, dan pariwisata.

“Jumlah WP di sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata yang mengikuti program tax amnesty ini belum signifikan. Padahal, Banyuwangi ini terlihat berkembang pada tiga sektor  tersebut,” kata Yunus.  Sebagian WP yang telah memanfaatkan program TA periode pertama berasal dari sektor  perdagangan dan industri pengolahan.

KPP Pratama Banyuwangi berharap WP benar-benar memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti program TA, karena program ini sangat bagus dan tidak akan terulang kembali. Selain itu, WP tidak perlu ragu mengikuti program tersebut,  karena sudah terbukti banyak WP yang telah mengikuti program  TA mendapat manfaat plus.

Untuk  memberikan kemudahan bagi WP, Surat Pemberitahuan Harta  (SPH) cukup diisi dengan daftar asetnya, nilainya, serta membayar uang tebusan atau tidak perlu  lengkap dahulu. “Diharapkan  bagi WP melaporkan hartanya  secara jujur, agar ke depan tidak  ada permasalahan lagi,” harap  Yunus. (radar)