Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Urus Izin Lebih Mudah, Lansia Miskin Semringah

Bupati Anas didampingi Wabup Yusuf Widyatmoko dan Sekkab Djadjat Sudradjat menyerahkan akta kelahiran kepada salah seorang warga saat peluncuran Mal Pelayanan Publik 6 Oktober lalu.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Bupati Anas didampingi Wabup Yusuf Widyatmoko dan Sekkab Djadjat Sudradjat menyerahkan akta kelahiran kepada salah seorang warga saat peluncuran Mal Pelayanan Publik 6 Oktober lalu.

Mal Pelayanan Publik dan Rantang Kasih merupakan inovasi Pemkab Banyuwangi yang berhasil diwujudkan pada tahun 2017. Realisasi dua inovasi itu memberikan pelayanan super maksimal kepada warga.

Launching Mal Pelayanan Publik pada pekan pertama Oktober (6/10) merupakan ikhtiar Pemkab Banyuwangi dalam mewujudkan layanan prima kepada masyarakat. Kali pertama diluncurkan, sedikitnya 85 jenis layanan, mulai perizinan, dokumen kependudukan, dan lain-lain dilayani di gedung eks Mall Of Sri Tanjung (MOST) tersebut.

Seiring berjalannya waktu, jenis layanan yang dilayani di pusat pelayanan terpadu satu pintu terus bertambah. Kini, masyarakat bisa mengakses sekitar 142 layanan di gedung yang berlokasi di jantung Kota Banyuwangi itu, tepatnya di sebelah barat Pasar Banyuwangi.

Berbagai jenis layanan yang semula dilayani di kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) digeser ke Mal Pelayanan Publik tersebut. Termasuk layanan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), maupun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Selain itu, ada pula layanan yang sebelumnya dilayani di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang (PU-CKPR).

Bukan hanya 85 layanan SKPD, beragam jenis layanan publik yang lain, seperti pendaftaran dan mutasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPI S Ketenagakerjaan, pembayaran dan pengaduan PDAM, perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) juga bisa diakses di lokasi tersebut.

Bahkan, layanan pencatatan pernikahan, termasuk prosesi ijab-kabul nikah juga bisa dilakukan di mal yang menjadi “mercusuar” pelayanan publik di Bumi Blambangan tersebut. Maklum, Mal Pelayanan Publik juga dilengkapi bilik nikah.

Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan pengoperasian Mal Pelayanan Publik merupakan ikhtiar mewujudkan pelayanan yang lebih baik. “Dengan tekad serta gotong royong warga dan birokrasi, ini menjadi sejarah bagi Banyuwangi. Warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan, semuanya cukup di sini,” ujarnya saat meluncurkan Mal Pelayanan Publik tersebut.

Saat ini, imbuh Anas, proses integrasi sistem lainnya terus dilakukan, sehingga jenis layanan pun semakin meningkat. Anas menargetkan ke depan pengurusan paspor juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi.

Anas menambahkan, dengan Mal Pelayanan Publik, pelayanan menjadi ringkas dan transparan. “Tidak ada pungutan tidak resmi. Kalau ada yang mewajibkan perlu retribusi daerah, bisa langsung bayar ke loket bank yang telah disediakan,” tegasnya.

Sementara itu, tahun ini Pemkab Banyuwangi juga meluncurkan program “Rantang Kasih”. Program ini merupakan salah satu bentuk subsidi sosial bagi warga lanjut usia (lansia) miskin yang hidup sebatang kara, tepatnya melalui pemberian bantuan makanan bergizi.

Melalui program “Rantang Kasih”, lansia miskin yang hidup sebatang kara mendapat kiriman makanan bergizi setiap hari. Program ini digulirkan menyusul realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Maka, PAD ini harus menetes sampai ke bawah. Seluruh lapisan masyarakat harus merasakan dampak peningkatan PAD itu, termasuk lewat program Rantang Kasih ini,” ujar Anas.

Anas menambahkan, makanan yang diberikan sesuai gizi seimbang dan telah disupervisi Dinas Kesehatan (Dinkes). Menu makanan yang diberikan antara lain, nasi, sayur, daging, dan buah. “Ke depan dipetakan. Mana lansia yang tidak boleh makan daging karena punya penyakit tertentu. Jadi jangan gara-gara makan ini nanti kolesterol-nya naik,” ujarnya.

Untuk memperluas sasaran program, Anas menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banyuwangi serta lembaga-lembaga lainnya, termasuk dunia usaha. “Lewat program ini, masyarakat bisa guyub, punya kepedulian sosial,” ujarnya.

Publik luas pun bisa berpartisipasi. “Caranya mudah kok, dengan teknologi geospasial dalam penanggulangan kemiskinan, langsung tahu lokasi sasaran. Misalnya, bagi yang punya rezeki, tinggal kontak warung sekitar rumah lansia sasaran yang belum ter-cover makanan dari APBD, beri uang mingguan ke warungnya, biar warungnya yang mengantar makanan ke rumah warga,” kata Anas.

Mekanisme pemberian Rantang Kasih ini, pihak kecamatan menentukan warung atau rumah makan yang bertugas mengirimkan makanan ke rumah lansia sasaran. Sebab, jika pengadaan dilakukan di tingkat kabupaten, rantai distribusi terlalu panjang.

“Sedangkan masyarakat atau kalangan pengusaha yang ingin berpartisipasi, bantuan bisa langsung diberikan ke pihak pemilik warung tersebut. selanjutnya, pihak warung yang akan mengantarkanmakanan ke rumah sasaran,” paparnya.

Baznas pun menyambut baik program tersebut. Bahkan, Baznas menindaklanjuti ajakan kerja sama pemkab tersebut dengan program Rantang Duafa. Selain dua program tersebut, ada seabrek inovasi dan program lain yang diluncurkan pemkab tahun ini.

Beberapa di antaranya adalah sistem pembayaran retribusi pasar berbasis teknologi informasi (TI), yakni e-Retribusi Pasar alias e- RPas. Program e-RPas merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi pendapatan daerah, khususnya pendapatan yang bersumber dari retribusi.

Pembayaran retribusi pedagang pasar dilakukan dengan menggunakan kartu ATM dan langsung tercatat secara realtime. Pemerintah daerah ujung timur Pulau Jawa, ini meluncurkan program pembayaran pajak daerah secara elektronik, yakni Pendapatan Asli Daerah Elektronik (e-PAD). Program ini menawarkan beragam kemudahan kepada para wajib pajak daerah.

Melalui aplikasi e-PAD ini, wajib pajak bisa membayar kewajiban pajak dengan mudah dan cepat. Mereka tidak perlu datang ke bank atau ke kantor instansi yang berwenang menarik pajak daerah, tetapi bisa melakukan pembayaran hanya dengan memanfaatkan telepon genggam (hand phone/HP). (radar)