Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Urus KTP, Warga Banyuwangi Dipungli Rp 4,5 Juta

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

urus-ktp-warga-banyuwangi-dipungli-rp-45-juta

Lima Bulan Belum Kelar, Pelaku Oknum Staf Kelurahan

BANYUWANGI – Siapa bilang mengurus kartu tanda penduduk (KTP) gratis. Di Banyuwangi tarif satu lembar KTP dan kartu keluarga (KK) dipatok Rp 4,5 juta. Meski sudah bayar mahal, hingga berjalan lima bulan, KTP yang dijanjikan tak  kunjung selesai.

Itu yang kini dirasakan Rena Yolanda Oktavia, 17, warga Lingkungan Mulyasari, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Penganjuran, Banyuwangi.   Untuk pembuatan satu lembar KTP, Rena harus membayar uang Rp 4,5 juta kepada  oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di Kelurahan Kampung Mandar  bernama Sumardi.

Uang sebanyak itu dianggap masih kurang. Rena masih dimintai uang lagi Rp 200 ribu. Kasus itu menjadi “ramai” karena orang tua Rena baru mendengar kabar bahwa anaknya dipungli Rp 4,5 juta. Tak terima  anaknya jadi korban pungli, kemarin orang tua Rena mendatangi kantor Kelurahan Kampung Mandar.

Diperoleh keterangan, kasus yang menimpa Rena terjadi bulan April 2016. Wanita tersebut mengurus KTP untuk keperluan menikah. Rena ingin mempunyai KTP tertulis sebagai warga Kelurahan Kampung Mandar. Sebab, tempat kerja saya masuk Kelurahan Kampung Mandar,’’ terangnya.

Karena tak tahu prosedurnya, Rena diarahkan oleh keluarga calon suaminya, Muhamad Viki, 25, untuk menemui Muhammad  Yusuf, salah seorang oknum pencatat nikah atau moden yang  bisa membantu pembuatan KTP.  Saat datang ke Kelurahan Kampung Mandar, Rena bertemu Yusuf  dan salah satu PNS staf kelurahan   Mandar bernama Sumardi.

Begitu bertemu petugas yang dimaksud, Rena justru diminta biaya Rp 4,5 untuk membuat KTP beralamat Kelurahan Kampung Mandar. Tanpa berpikir panjang, Rena yang belum pernah mengurus KTP itu langsung mengiyakan. Dengan harapan dirinya bisa segera mendapatkan KTP dan mengurus surat nikah.

Ongkos pembuatan KTP itu  langsung diserahkan kepada Sumardi. Saat itu staf Kelurahan Kampung Mandar itu mendatangi  rumah calon suami Rena di  Gambiran, Kecamatan Genteng.  Namun, setelah menunggu sampai lima bulan lamanya, KTP yang dijanjikan Sumardi dan Yusuf tak kunjung kelar. Malahan, Sumardi meminta  uang tambahan Rp 200 ribu untuk uang bensin.

“Anak saya sejak November tahun 2015 lalu memang sudah tidak tinggal dengan saya. Dia kos. Jadi waktu membuat KTP ini saya juga tidak  tahu, tapi kaget juga mendengar  kabar harus bayar Rp 4,5 juta,”   ujar ibu kandung Rena, Kusmiyati, 46.

Mendengar kabar KTP tak kunjung jadi, Kusmiyati akhirnya naik pitam. Ditemani ketua RT, Braham Mulawarman, kemarin  (13/9) Kusmiyati akhirnya mendatangi Kelurahan Kampung Mandar. Alih-alih memperoleh kepastian mengenai KTP anaknya,  Kusmiyati justru memperoleh jawaban yang tidak jelas.

“Anak saya dijanjikan KTP dan KK Kelurahan Mandar. Bahkan, dijanjikan akan dibuatkan surat domisili supaya bisa pindah ke  Gambiran,” imbuh Kusmiyati. Braham Mulawarman, ketua  RT 3, RW 3, Lingkungan Mulyasari, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, yang menemani Kusmiyati, menambahkan dirinya terkejut dengan peristiwa tersebut. Apalagi, pernikahan Rena  dan Viki bisa berlangsung padahal  KTP-nya belum jadi.

“Saya sempat melihat ada surat pengantar  untuk membuat KTP yang  dikeluarkan kelurahan. Padahal,  jelas-jelas dia warga Penganjuran. Pembuatan KTP ini gratis, tapi malah ditarik biaya sampai 4,5 juta,” ujar Braham keheranan. Sementara itu, Plt. Lurah Mandar, Banyuwangi, Sigit Budi  Wicaksono, mengaku tidak  mengetahui sepak terjang stafnya.

Terkait surat pengantar atas nama  Rena, Sigit mengaku khusus di  Kelurahan Mandar blanko KK dan KTP dan pengantar diletakkan  di pihak RT. Jadi, blanko tersebut  bisa dengan mudah didapatkan  asal ada akses ke ketua RT.

“Saya  tidak bisa mengawasi staf saya  selama 24 jam. Jadi, saya tidak  tahu dia meminta biaya pembuatan KTP sampai 4,5 juta. Terkait  masalah ini mungkin besok (hari   ini) akan dilakukan mediasi bersama anggota keluarga di Kelurahan Kampung Mandar,”   tegas Sigit. (radar)