Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Usul Pimpinan DPRD Terkatung

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

usulAda Perbedaan Nama, Gubernur Belum Bisa Menerima
BANYUWANGI – Keputusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Banyuwangi mengusulkan nama pimpinan definitif dewan yang tidak sesuai rekomendasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD Jatim berbuntut panjang. Gara-gara hal itu, usul nama-nama pimpinan dewan yang diajukan DPRD Banyuwangi ditolak Gubernur Jatim, Soekarwo. Akibatnya, pelantikan pimpinan DPRD Banyuwangi belum bisa dilakukan. Dampak lebih lanjut, pembentukan alat-alat kelengkapan lembaga wakil rakyat tingkat Kabupaten tersebut juga tidak bisa dilakukan.

Sehingga, para anggota dewan yang terhormat itu belum bisa melakukan tugas sebagai wakil rakyat secara optimal. Pimpinan Sementara DPRD Banyuwangi, Joni Subagio mengatakann, surat usul pimpinan definitif DPRD Banyuwangi kepada Gubernur Jatim ditolak. Kabar penolakan tersebut dia terima dari Sekretaris Pemerintah Provinsi Jatim kemarin (29/9). “Penolakan terjadi karena satu pimpinan, yakni dari PD, tidak mendapat induk organisasinya, dalam hal ini DPD PD Jatim,” ujarnya. 

Dinyatakan, DPRD mengusulkan empat nama dari empat partai politik (parpol) peraih suara terbanyak Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 tingkat Banyuwangi untuk menempati pos pimpinan lembaga dewan. Empat calon pimpinan dewan itu adalah I Made Cahyana Negara (PDIP). Joni Subagio (PKB), Ismoko (Golkar), dan Yusieni (PD). DPRD mengusulkan nama Yusieni menjadi salah satu unsur pimpinan dewan setelah mendapat surat pengajuan nama calon pimpinan dari DPC PD “Usul pimpinan asal PD tersebut ditolak gubernur” kata dia.

Menyusul penolakan tersebut, imbuh Joni, pihaknya akan segera melakukan konsultasi kepada beberapa pihaknnya mendapat kepastian siapa yang diustmg PD menempati pos pimpinan dewan. “Pimpinan sementara DPRD dengan beberapa teman dari fraksi-fraksi sepakat melakukan langkah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur, dan induk PD, untuk meminta ketegasan siapa yang ditempatkan sebagai pimpinan dewan ,” cetus politikus yang juga ketua DPC PKB tersebut.  

Menurut Joni, penolakan usul pimpinan definitif DPRD itu akan semakin mengakibatkan pembentukan alat-alat kelengkapan dewan terlambat. Sebab, pembentukan alat kelengkapan yang meliputi Badan Musyawarah (Banmus), BadanAnggaran (Banggar), Badan Legislasi Daerah (Balegda), Badan Kehormatan (BK), dan komisi-komisi baru bisa dilakukan setelah pimpinan definitif di lantik. Di sisi lain, imbuh Joni, dari seluruh Jatim, hingga saat ini hanya tinggal DPRD Banyuwangi yang belum memiliki alat kelengkapan.

Bahkan, beberapa DPRD yang dilantik setelah pelantikan para anggota DPRD Banyuwangi. “Dengan adanya keterlambatan ini, otomatis akan mengganggu kinerja dewan. Sampai hari ini (kemarin) DPRD belum memiliki alat kelenglapan Jangan sampai masyarakat menyalahkan kami. Kami sudah bekerja maksimal. Jangan karena kepentingan orang per orang menghambat pelayanan DPRD kepada publik,” tegasnya. Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi PD DPRD Banyuwangi, Wendriatmoto alias Wewe mengaku tidak tahu adanya penolakan oleh gubernur soal usul pimpinan DPRD dari PD tersebut. 

“Yang ngomong (ditolak) siapa? Kalau yang menyampaikan seperti itu pimpinan sementara dewan, ya silakan tanya kepada pimpinan sementara tersebut,” tuturnya. Ditanya tanggapannya jika benar usul pimpinan dewan dari PD ditolak gubernur, Wewe enggan memberi penjelasan. “Saya tidak punya lmpasitas untuk menjelaskan halim. PD sendiri sampai saat ini (kemarin, Red) belum menerima surat tertulis soal penolakan tersebut,” kata dia. Masih menurut Wewe, sebagai pimpinan F-PD, dirinya tidak di undang dalam rapat pimpinan dewan kemarin.

“Saya tahu ada berita penolakan itu justru dari njenengan. Saya tidak diundang rapat pimpinan. Karena seperti yang :genangan tahu, tadi (kemarin) saya mengikuti rapat pembahasan tata tertib (tatib) bersama Panitia Kerja (Panja) Tatib Dewan,” tanda snya. Seperti pemah diberitakan, tarik ulur pimpinan DPRD Banyuwangi dari Partai Demokrat (PD) mencapai klimaks Senin lalu (15/9). Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Banyuwangi akhirnya mengirimkan nama anggota dewan dari partainya untuk di tempatkan pada kursi pimpinan DPRD Banyuwangi. 

Awalnya, nama Sri Utami Faktuningsih sempat santer dikabarkan telah mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jatim untuk menempati kursi empuk wakil ketua dewan. Namun ternyata, DPC PD Banyuwangi memutuskan mendaulat Yusieni menduduki kursi pimpinan dewan periode lima tahun ke depan. Sekretaris DPC PD Banyuwangi, Juliesetyo Puji Rahayu mengatakan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADI ART) PD, rekomendasi nama pimpinan DPRD dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Namun Senin itu, surat rekomendasi dari DPP tersebut belum turun. “Kami berkonsultasi ke DPP, hasil konsultasi benar bahwa rekomendasi tersebut akan dikeluarkan oleh DPP,” ujarnya usai pertemuan dengan jajaran pengurus DPC PD dan pimpinan Anak Cabang (PAC) di kantor DPC PD Banyuwangi kala itu. Di sisi lain, Juliesetyo mengaku PD di-deadline menyerahkan surat rekomendasi pimpinan dewan kepada Sekretariat DPRD kemarin (29/9), sesuai hasil rapat Pengurus Harian Terbatas (PHT) yang dilakukan sebanyak empat kali plus rapat pleno kemarin, pihaknya memastikan tidak ada persoalan di tubuh partai berlambang bintang Mercy merah putih tersebut. 

“Tidak ada persoalan, karena di DPP, surat kami sudah selesai. Tinggal di tandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PD (Edy Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Red). Kebetulan Mas Ibas sedang di luar negeri. Dan kami belum tahu jelas kapan rekomendasi tersebut ditandatangani. Makanya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2,010, kami akan segera meluncurkan surat usulan pimpinan DPRD dari PD ke DPRD Banyuwangi hari ini (kemarin),” beber perempuan yang akrab disapa Julies itu. Julies menambahkan, nama kader PD yang direkomendasikan menjadi pimpinan DPRD itu sesuai kesepakatan PHT, yakni Yusieni.

“Mudah-mudahan (Senin) sudah klir. Kami memang menunggu rekomendasi DPP, tetapi kami akan mengirimkan rekomendasi ke DPRD untuk memenuhi dead/medan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010,” cetusnya. Disinggung soal sempat mencuatnya nama Sri Utami yang mendapat rekomendasi menduduki kursi pimpinan dewan, Julies mengakui adanya kabar tersebut. Hanya, imbuhnya, rekomendasi tersebut berasal dari DPD PD Jatim. Padahal sesuai Pasal 23 ayat (3) huruf c AD/ART PD, kewenangan menetapkan pimpinan DPRD berada di tangan DPP. “KaIau tiba-tiba muncul nama Sri Utami Faktuningsih (rekomendasi DPD PD Jatim), itulah indahnya politik. Kalau tidak ada “gelombang tidak indah. Makanya, DPC PD selalu melakukan apa pun sesuai AD/ ART dan mekanisme partai,” paparnya. (radar)