Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Wacanakan Legalisasi Tambang Rakyat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PESANGGARAN – Rapat kerja Komisi II DPRD dengan eksekutif yang sedianya digelar kemarin (23/5) tidak berjalan sesuai harapan. Gara-garanya, tidak satu pun pihak eksekutif yang hadir. Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Ismoko mengatakan, rapat kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka memberdayakan masyarakat penambang emas ilegal. Caranya adalah melegalkan pertambangan rakyat dan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi.

Namun, beberapa pihak yang diundang, di antaranya Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) Banyuwangi, Bagian Hukum dan Bagian Pere- konomian Pemkab, Perhutani, dan Balai Konservasi Sumber Saya Alam (BKSDA) Jember. Nah, tidak satu pun perwakilan eksekutif yang hadir. “Karena tidak ada pihak eksekutif yang hadir, akhirnya kami hanya mendengarkan paparan petugas Perhutani,” ujar Ismoko.

Legalisasi pertambangan rakyat perlu dilakukan karena berdasar pengamatannya, masya- rakat penambang kerap kali menjadi korban akibat ketidak- pahaman aturan. Sehingga, tidak sedikit warga yang tersandung masalah hukum. “Tetapi, di sisi lain kami setuju dengan tindakan petugas kepolisian, karena mereka bertugas menegakkan hukum,” jelasnya. Demi mencegah agar kasus tersebut tidak terulang, Komisi II DPRD mengajak eksekutif ber- dialog guna melegalkan pertam- bangan rakyat. “Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah men- dirikan BUMD atau koperasi. Hal itu diatur dalam Peraturan Pe- merintah Nomor 23 Tahun 2010,” paparnya. (radar)