Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Wanita Cantik Simpan 1.000 Pil Koplo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Obat-obatan tanpa izin edar dengan jenis trihexyphenidil atau treks tampaknya menjadi bisnis haram yang sangat menggiurkan. Meski sudah seringkali dilakukan penangkapan, namun masih banyak saja pelaku-pelaku baru yang ditangkap oleh Satnarkoba Polres Banyuwangi.

Bahkan, bukan hanya kaum lelaki yang menjadi pengedar. Ibu rumah tangga pun saat ini tergiur untuk menjadi pengedar pil koplo tersebut. Belum lama ini, petugas Satnarkoba meringkus dua pengedar pil  treks tanpa mengantongi izin edar.

Sebanyak 1.107 butir pil treks berhasil disita aparat dari kedua pelaku yang salah satunya seorang perempuan berwajah cantik. Kedua tersangka itu adalah Ahmad Fikri  Amali, 26 warga Dusun Krajan, Desa Gladag,  Rogojampi dan Heni Yulianti, 27 warga Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Srono.

Keduanya di ringkus secara terpisah oleh petugas. Sukses anggota Satnarkoba ini  diawali dari penangkapan Ahmad Fikri Amali di rumahnya pukul 19.00, Jumat (20/1). Dari pengedar kelahiran Desa  Sukomaju, Kecamatan Srono ini aparat menemukan sedikitnya 107 butir pil treks, uang tunai Rp 100 ribu, HP Nokia, serta bukti lainnya.

Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi menjelaskan,  obat yang masuk daftar G tersebut  didapat pelaku dari lelaki dengan panggilan Andi yang dulu pernah  tinggal satu wilayah di Dusun  Sukolilo, Desa Sukomaju. Pil treks itu tidak hanya diedarkan di wilayah Srono, tetapi juga diedarkan ke kecamatan lain seperti ke Rogojampi.

”Malam itu langsung kita interogasi kemudian muncul pengakuan mengenai asal-usul pil yang berasal dari Desa Sukomaju, Kecamatan Srono,” jelas Agung. Berbekal informasi dari Ahmad Fikri itu, keesokan harinya petugas menangkap pengedar lain. Sabtu  (21/1) pukul 15.30, aparat mengamankan seorang ibu rumah tangga  bernama Heni Yulianti, 27 warga Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju,  Srono.

Perempuan berwajah cantik itu ditangkap lantaran memiliki 1.000 butir pil treks. Selain itu, HP milik perempuan ini juga ikut diamankan sebagai bukti pendukung. ”Pemasok pil jaringan Heni berinisial PN. Informasinya tinggal di daerah Warengan, Kecamatan Rogojampi,” tambahnya.

Dari informasi yang digali oleh pihak Satnarkoba Polres Banyuwangi, pasokan pil yang penggunaannya sering disalahgu nakan itu berlangsung setiap sepuluh hari sekali. PN yang saat ini ditetapkan sebagai  target operasi (TO) selanjutnya oleh Satnarkoba datang mengirim barang langsung ke kediaman pelaku yang  kini telah menyandang status sebagai tersangka.

”Hasil pengembangan bisa ada lagi tersangka lain. Kita masih memburunya,” tegasnya. (radar)