Bikin motor matic Honda kamu makin bertenaga dan bebas gerung tanpa perlu biaya mahal.
Cek Disini 👉 https://byek.link/PfBd
Paket Upgrade CVT 6 In 1 ini dirancang khusus untuk meningkatkan akselerasi dan topspeed harian kamu dengan lebih efisien.
—————————————————————————————————-
Seorang wanita berusia 28 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesanggaran, Banyuwangi, setelah diduga menipu pemilik homestay hingga merugi Rp 129,8 juta. Pelaku disebut menggunakan modus tawaran mobil Toyota Fortuner murah dan paket umrah dengan harga terjangkau.
Kasus ini bermula saat pelaku menginap di Homestay Syakila milik Supardianti di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Selama menginap sejak awal Juli 2026, pelaku terus membujuk korban agar mau membeli mobil yang diklaim tersedia lewat relasi sebagai pemilik dealer.
Korban yang tergiur kemudian menyerahkan uang secara bertahap, baik melalui transfer ke rekening anaknya maupun secara tunai. Selain menjanjikan mobil, pelaku juga meminta biaya pengurusan STNK dan BPKB, lalu kembali menawarkan paket umrah murah.
Kecurigaan korban muncul pada Kamis 21 Agustus 2026 karena mobil yang dijanjikan tak kunjung datang. Mediasi sempat dilakukan oleh perangkat lingkungan setempat, dan pelaku mengembalikan Rp 30 juta, namun sisa kerugian sebesar Rp 129,8 juta belum dikembalikan.
Korban kemudian melapor ke Polsek Pesanggaran untuk diproses hukum. Polisi mengamankan pelaku pada Sabtu 22 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Pesanggaran AKP Agus Hari Widodo menyebut pelaku memperdaya korban dengan janji mobil murah dan paket umrah palsu. Polisi masih menangani kasus tersebut lebih lanjut.
#Pesanggaran #Banyuwangi #Penipuan #Penggelapan #Fortuner #Umrah #Homestay #PolsekPesanggaran #Kriminal





