Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga Geruduk TN Alas Purwo

DIJAGA KETAT: Sejumlah polisi berjaga di kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tegaldlimo, Banyuwangi, kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DIJAGA KETAT: Sejumlah polisi berjaga di kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tegaldlimo, Banyuwangi, kemarin.

Minta Pelaku Penjualan Kepala Banteng Dibebaskan TEGALDLIMO – Sekitar seratus orang mendatangi kantor Balai Taman Nasional (TN) Alas Purwo, tepatnya ke kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tegal dlimo, kemarin.

Di kantor yang berlokasi di Desa Kalipait itu, mereka mendesak agar Sukaji yang dituduh terlibat kasus penjualan kepala banteng segera dibebaskan. Warga menilai warga Dusun Dam Buntung, Desa Kedungasri, Tegaldlimo, itu tidak bersalah.

Pria paro baya tersebut justru menjadi korban dalam kasus tersebut. Keterangan warga menyebutkan, kasus itu bermula saat pria berinisial HR mengambil kepala banteng milik Sukaji.  Pada saat kejadian, Sukaji tidak ada di rumah lantaran sedang mencari rumput.

Permintaan HR yang notabene warga Dusun Persen, Desa Kalipait, itu sempat ditolak istri Sukaji. Namun, dia menyatakan ada izin dari Sukaji. “Padahal, Sukaji tidak pernah  mengizinkan sama sekali,” ungkap Samudi, warga yang masih satu desa dengan Sukaji, kemarin.

Setelah mengambil kepala banteng yang ditaruh di kandang hewan, HR  langsung pulang Selang beberapa jam ke mudian, HR menjual barang ter sebut. Namun, sebelum tran saksi, dia ditangkap petugas. “Setelah itu, petugas sini (TNAP) menyerahkan ke polisi,” te rang pria berusia 50 tahun itu.

Dalam pemeriksaan, kata dia, HR mengaku memperoleh barang tersebut dari Sukaji. Nah, Sukaji pun akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolsek Te galdlimo.” Sukaji gak tahu apa-apa.  Toh, kepala banteng itu sudah puluhan tahun ada di kandang itu,” katanya.

Oleh karena itu, mayoritas warga yang tinggal di Desa Kedungasri prihatin atas penangkapan Sukaji. “Kami datang kesini untuk menyatakan sikap dan solidaritas terhadap Pak Sukaji. Karena dia tidak bersalah dan orangnya baik, nggak neko-neko,” terangnya.

Nanang, selaku kepala Seksi Pe ngelolaan Taman Nasional Wilayah I Tegaldlimo, usai menemui warga langsung pergi ke Banyuwangi. ‘’Pak Nanang tadi lang sung pergi ke Banyuwangi. Mungkin untuk koordinasi dengan kepala balai terkait tuntutan warga ini,” terang Samudi. Warga tersebut sebenarnya akan melakukan aksi unjuk rasa.

Namun, karena belum ada izin, aksi tersebut urung di lakukan. “Warga tadi ingin demo. Tapi, setelah kami berikan arahan, mereka mau memahami,” ungkap Aiptu Suwito, Babinkantibmas Desa Kedungasri. Kasi Humas Polsek Tegaldlimo, Aiptu Suhadi, mengatakan bahwa dua warga tersebut sudah diamankan.

Kini, dua pelaku sudah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi. “Sudah kita bawa ke Banyuwangi. Urusan ini yang lebih tahu kronologi ka nit reskrim,” kata Suhadi. (radar)