Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga Pancer Tuntut Hak Tanah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Masa dari Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran long march di Jalan Ahmad Yani Banyuwangi menuju gedung DPRD, kemarin.

38 Tahun Tempati Lahan Belum Ada Titik Terang

BANYUWANGI – Seribu lebih warga kampung nelayan Dusun Pancer RW2 dan RW3, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesaanggaran yang mengatasnamakan Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Tanah (Pokmas Dartibnah) mendatangi kantor Bupati dan DPRD Banyuwangi, kemarin (17/5).

Mereka menyampaikan aspirasi kepada Bupati Abdullah Azwar Anas atas hak tanah yang mereka tempati sejak puluhan tahun silam. Warga datang dengan mengendarai sepeda motor. Ada juga yang naik kendaraan bak terbuka lengkap dengan pengeras suara.

Mereka datang langsung memarkirkan kendaraannya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Wisma Raga Satria.  Sesampainya di depan kantor Bupati, tak ada orasi apapun yang dilakukan oleh perwakilan masa.

Mereka hanya duduk-duduk dan menunggu perintah dari koordinator aksi. Mendengar ada kabar jika Bupati berada di gedung DPRD Banyuwangi, perwakilan masa bergerak menuju gedung wakil rakyat yang berjarak sekitar 150 meter dari kantor Pemkab Banyuwangi itu.

Sayangnya, saat  warga ke gedung DPRD, Bupati Anas sudah meninggalkan lokasi. Peserta aksi yang semula duduk tenang di sekitar TMP Wisma Raga Satria akhirnya langsung turun jalan. Mereka long march dari depan TMP menuju gedung DPRD pengeras suara.

Sesampainya di gedung DPRD itulah, perwakilan masa langsung berorasi. Sekretaris Pokmas Dartibnah, Joko Wisnoto Edi mengaku ada seribu orang warga kampung nelayan Dusun pancer RW 2 dan RW 3, Desa Sumberagung yang ikut dalam aksi tersebut.

Warga meminta hak atas tanah, berdasarkan berita acara penyerahan tanah tertanggal 3 April tahun 1979. Dalam berita acara itu, Gubernur Jawa Trmur Soenandar Prijosoedarmo melepaskan hak atas tanah kepada Bupati Soesilo Soeharto seluas 12, 466 hektare.

“Sesuai Nawa Cita Presiden Joko Widodo tanah yang sudah ditempati lebih dari 30 tahun boleh diajukan menjadi hak milik dan kami ingin rnengajukan tapi masih terkendala SK dari Bupati,” jelasnya.

Lokasi tanah itu, kata Joko, kini sudah dijadikan permukiman warga yang dihuni oleh 945 kepala keluarga (KK). Dia bersama ribuan warga di dua RW tersebut sudah berjuang sejak tiga tahun silam, agar Bupati mau menyetujui hak atas tanah itu diberikan kepada masyarakat. Sehingga tanah yang kini menjadi tempat tingal mereka bisa memiliki bukti yang sah berupa sertifikat tanah.

“Kami minta, agar Bupati mau memberikan surat keputusan (SK) tim permohonan pelepasan hak atas tanah. Sehingga kami bisa memproses tanah kami ke Badan Pertanahan Nasional (BPN),” desaknya.

Anehnya dari sejumlah tanah yang telah dilepaskan oleh Gubernur Jawa Timur itu, sudah ada tanah seluas lima hektare yang bisa diurus dan jadi sertilikat. Tanah itu yakni untuk tempat pelelangan ikan (TPI) Pancer, dan juga untuk kepentingan wisata seluas tujuh hektare.

“Pertanyaannya kenapa tanah permukiman kami tidak bisa disertifikat. Kami sudah menempati tanah tersebut selama 38 tahun,” keluhnya. Perwakilan pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi itu ditemui langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara didampingi anggota DPRD, Andi Purwanto.

Di hadapan massa, Made mengaku sudah mendengar keluh kesah warga Dusun Pancer tersebut. Pihaknya juga berjanji akan segera mengurus penyelesaian hak atas tanah tersebut agar ada solusi dan kejelasan.

“Prosesnya tidak bisa hari ini selesai, jika masih percaya dengan wakil rakyat di DPRD, maka berikan waktu dan kepercayaan untuk bisa menyelesaikan proses ini,  dan lembaga DPRD ini jaminannya,” tegas Made di hadapan massa.

Mendapat jawaban langsung dari Ketua DPRD, perwakilan massa juga tidak puas. Mereka justru mengancam jika tidak ada kejelasan dalam waktu dua minggu, maka warga akan kembali mendatangi gedung DPRD dan Pemkab Banyuwangi dalam jumlah yang lebih besar.

“Kami jangan diberi janji dan omong kosong. Kalian dipilih oleh rakyat, dan harus melayani rakyat,” terang salah seorang orator. Massa yang dikawal aparat kepolisian membubarkan diri dengan tertib. Mereka meninggalian gedung DPRD Banyuwangi dan kembali ke depan TMP  lalu meninggalkan lokasi ke arah selatan. (radar)