Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Warga Sanur Ambil SS di Tugu Gambor

Farid Wilhan diamankan d Mapolres Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Farid Wilhan diamankan d Mapolres Banyuwangi

ROGOJAMPI – Diduga memiliki dua paket sabu-sabu (SS) dengan berat kotor 0,70 gram dan berat bersih 0.50 gram, Farid Wilhan, 45, warga jalan Danau Tamblingan No. 32, Desa/Kecamatan Sanur, Kabupaten Denpasar Selatan, Provinsi Bali, diamankan aparat Unit Opsnal Satreskoba Polres Banyuwangi, Rabu malam lalu (13/9).

Farid disergap petugas di jalan raya Dusun Warengan, Desa Bubuk, kecamatan Rogojampi, pukul 1930, Rabu malam (13/9). Dari tangan pelaku Farid, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,70 gram, berat bersih 0.50 gram, satu buah bekas bungkus rokok, satu buah HP Cross warna putih, dua lembar tisu, dan dua lembar plastik.

“Angota dapat informasi jika ada paketan sabu-sabu diranjau di sekitar Tugu Gambo r, Kecamatan Singujuruh. Aksinya berhasil kita endus dan langsung kami lakukan penangkapan,” ujar Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra melalui Kaur Bin Ops, Iptu Suryono Bhakti.

Tidak hanya menangkap Farid, dalam waktu yang nyaris bersamaan polisi juga berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni Hadi Purnomo, 35, warga Dusun Warengan, RT 03 RW 03, Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi.

Pelaku Hadi ditangkap di rumahnya di Dusun Warengan, RT 03 RW 03, Desa Bubuk. Kecamatan Rogojampi. Dari tangan Hadi, anggota polisi mengamankan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,56 gram berat bersih 0,16 gram, satu buah timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, satu buah HP Samsung warna putih.

Dari hasil pengakuan tersangka, barang tersebut didapatkan dari salah seorang berinisial S warga Rogojampi. Transaksinya yakni dengan cara sistem ranjau di sekitar Tugu Gambor, Kecamatan Singojuruh.

“Jadi pelaku Farid ini membeli pada Hadi. Dari pengakuan Hadi inilah, kami masih kembangkan untuk menangkap sindikat pengedar lainnya di Rogojampi,” tandas lptu Suryono Bhakti. (radar)