Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga Stop Docking Kapal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

kapal-lct-pancar-indah-sedang-dimodifikasi-menjadi-kmp-di-dock-pantai-tanjung-yang-dipersoalkan-warga-setempat-kemarin

Belum Kantongi Izin dari Pemkab

KALIPURO – Proyek pembangunan docking kapal di Pantai Tanjung, Kelurahan Klatak, Kalipuro, dihentikan paksa oleh warga setempat kemarin. Mereka menutup akses jalan masuk ke area docking yang lokasinya di pinggir pantai. Tidak hanya itu, warga  juga melakukan sweeping terhadap seluruh pekerja di area docking agartidak melanjutkan pengerjaan.

Warga geram dengan pembangunan proyek docking lantaran masih belum ada izin resmi dari Pemkab  Banyuwangi. Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat menutup paksa pembangunan proyek docking kapal tersebut. Anehnya, kendati ditutup, pemiliknya tetap melanjutkan pembangunan proyek tersebut. Padahal, di area proyek tersebut terpampang papan berisi tulisan “Bangunan dihentikan karena  masih belum memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB)”.

Sariat, salah satu perwakilan warga, mengatakan warga geram lantaran merasa dibohongi pemilik docking kapal itu. Di awal musyawarah dulu, perwakilan pemilik docking meminta izin kepada warga untuk mendirikan sebuah bangunan yang akan dijadikan sebuah restoran dan kolam.

Kenyataannya tidak demikian, pembangunan proyek itu ternyata untuk tempat docking kapal seperti yang saat ini berlangsung. ”Kalau dibuat restoran ya monggo-monggo saja, tapi lama  kelamaan kami curiga kok banyak truk yang mengangkut peralatan  kapal masuk ke kamung kami.   Kami merasa dibohongi. Ini yang  membuat warga muntab,” ujar  Sariat dengan nada tinggi.

Selain itu, pemilik docking juga pernah berjanji proses pembangunan yang katanya akan dijadikan restoran itu berlangsung, warga akan dilibatkan  sebagai pekerja. Namun, lagi-lagi  janji itu hanya sebuah janji. Hingga proyek berlangsung tidak ada satu pun warga yang dilibatkan sebagai pekerja.

”Mereka juga janji akan menyumbang masjid senilai Rp 20 juta, tapi itu nol semua. Kita hanya menerima janji palsu,” tambah Sariat. Sebagai salah satu perwakilan warga, dia meminta pemilik atau pengelola docking mengikuti prosedur yang sudah ditentukan pemerintah. Jika memang harus mengurus izin terlebih dahulu, hendaknya pemilik docking menaati aturan.

”Tuntutan kita hanya satu, sebelum izin pembangunan turun, kita ingin proses pembangunan dihentikan,” tandasnya. Sementara itu, karena kondisi di area docking kemarin sempat memanas, Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi, Koramil Kalipuro, Lurah  Klatak, dan Satpol PP Kecamatan Kalipuro, datang untuk menjadi penengah antara warga dan  pengelola proyek docking.

Setelah didesak puluhan warga, akhirnya disepakati pembangunan proyek dan aktivitas docking kapal di bibir pantai itu disudahi dulu sembari menunggu izin dari aparat pemerintah yang berwenang turun.  Lurah Klatak, Efendi Kusumo, membenarkan kabar docking kapal di Pantai Tanjung belum memiliki izin.

Bahkan, izin awal seperti advice planning (AP) dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga belum dimiliki pemilik docking. Menurutnya, langkah awal mendirikan sebuah bangunan, seharusnya pemilik proyek  mengurus izin AP terlebih dahulu,  kemudian mengurus surat izin mendirikan bangunan (IMB)  dan lain sebagainya.

”Proyek ini  belum memiliki izin sama sekali, masih dalam proses. Jadi harus  berhenti dulu aktivitasnya. Pemilik galangan kapal ini bernama Subariono,” ungkap Efendi. Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin, akibat dihentikan paksa oleh warga, seluruh pekerja yang sebelumnya  sibuk membangun bangunan gedung dan memperbaiki kapal LCT Pancar Indah akhirnya berhenti bekerja.

Pembangunan dua kapal landing craft tank (LCT) yang hendak dirombak menjadi kapal motor penumpang (KMP) terpaksa berhenti di tengah jalan lantaran proyek  docking di Pantai Tanjung itu belum  berizin. (radar)