Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga Tangkap Ular Sanca Sepanjang 3,8 Meter

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Seekor ular Sanca yang memiliki panjang 3,8 meter ditangkap warga saat berseliweran di areal persawahan Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (10/3/2019) pagi. Ular yang bernama latin phyton molurus itu kemudian diserahkan kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V BBKSDA Banyuwangi Vivi Primayanti.

“Ular itu memang sering berada di sawah, sudah sering terlihat dari dulu. Cuman sebelumnya, seminggu yang lalu dia juga lihat tapi dalam keadaan besar ularnya. Jadi dia ndak bisa ngangkat,” jelas Vivi, Senin (11/3/2019).

Vivi menuturkan, minggu paginya, si penemu, Suroso, mengatakan melihat ular tersebut yang kemudian ditangkap olehnya. Alasannya, ular tersebut ditakutkan akan memangsa warga atau anak-anak.

“Sebenarnya mau dibiarin aja, tapi takutnya pas ada warga dimakan, soalnya kan besar,” ujarnya.

Ular tersebut merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Diserahkan secara sukarela sama pak Surosonya kemarin,” sebutnya.