Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Wisatawan Wajib Teken Materai

SEMBUNYI: Seorang pengunjung tidur di celah untuk meng- hindari kepulan asap belerang di Gunung Ijen kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SEMBUNYI: Seorang pengunjung tidur di celah untuk meng- hindari kepulan asap belerang di Gunung Ijen kemarin.

LICIN – Keputusan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jawa Timur membuka kembali Gunung Ijen, disambut baik banyak kalangan. Salah satu indikasinya, turis langsung membanjiri lokasi wisata kawah Ijen pada akhir pekan kemarin (3/6). Hasil pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, pengunjung kawah Ijen tampak membeludak hari Minggu kemarin.

Warga yang mendaki gunung tersebut tak hanya turis domestik. Jumlah turis asing yang datang kemarin pun tak kalah banyak. Jumlah wisatawan mancanegara mencapai puluhan orang. Meski begitu, pihak BKSDA Wilayah III Jatim tetap melakukan pengawasan cukup ketat. Sebab, kondisi gunung berapi tersebut memang belum sepenuhnya normal. ‘’Statusnya kan memang masih waspada,’’ ujar Safari, salah satu petugas BKSDA.

Dia menambahkan, pihak BKSDA terus memantau pengunjung dan kegiatan wisata di kawah gunung Ijen. Setiap pengunjung yang datang mendaki gunung tersebut langsung didata. Pengunjung wajib mengisi nama dan alamat seperti data manifes penumpang kendaraan. Bahkan, turis asing juga wajib menandatangani surat pernyataan lengkap dengan materai. ‘’Biasanya turis asing hanya mengisi daftar pengunjung dan membayar Rp 15 ribu. Kali ini, turis asing juga harus tanda tangan surat pernyataan bermaterai,’’ jelasnya.

Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya, BKSDA Wilayah III Jatim menyatakan wisata gunung Ijen terbuka sejak 1 Juni 2012. Namun, pembukaan gunung tersebut untuk kegiatan wisata hanya bersifat terbatas. Pembukaan Ijen untuk umum tersebut dilandasi Surat Edaran bernomor SE.290/BBKSDA.JAT5/2012. Maksud wisata Kawah Ijen dibuka secara terbatas
adalah kegiatan pariwisata alam hanya dapat dilakukan sampai radius satu kilometer (km) dari kawah, atau maksimal sampai Pondok Bunder.

Ada beberapa alasan KWA Kawah Ijen dibuka lagi, di antaranya melihat kegiatan wisatawan, penambang, dan mendukung pariwisata nasional. Sekadar diketahui, sejak 18 Desember 2011 lalu, status Gunung Ijen dinaikkan dari waspada (level II) menjadi siaga (level III). Akhir Januari sampai awal Februari 2012, aktivitas gunung api aktif tersebut menurun, sehingga 8 Februari statusnya diturunkan dari siaga menjadi waspada. Awal Maret, aktivitas Gunung Ijen kembali meningkat.

Akibatnya, pada tanggal 12 Maret 2012 lalu, status gunung setinggi 2386 meter dari permukaan laut itu kembali dinaikkan menjadi siaga. Namun sejak sebulan terakhir, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung menurunkan status Gunung Ijen dari siaga (level III) menjadi waspada (level II). Penurunan status itu dilakukan karena suhu kawah gunung tersebut turun. Selain itu, intensitas kegempaan vulkanik, baik gempa vulkanik dalam, gempa vulkanik dangkal, maupun tremor vulkanik juga mereda sebulan terakhir.(radar)