Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Wow, Tunggakan Listrik Rp 4 Miliar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Penunggak Didominasi Pelanggan Umum, TNI dan Polri Nomor Dua

BANYUWANGI – Kesadaran masyarakat membayar tagihan listrik Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN Persero) area Banyuwangi masih tergolong rendah. Tunggakan yang didominasi pelanggan golongan 0 (masyarakat umum) mencapai Rp 4.4 miliar hingga sore kemarin (31/8).

“Tunggakan tagihan memang masih didominasi golongan umum,” ujar Asisten Manajer Pelayanan dan Administrasi PLN area Banyuwangi, Januri.  Namun, angka tersebut dinamis. Bisa diperbarui sewaktu-waktu. “Karena saat ini pembayaran tagihan listrik bisa secara online, jadi data masih bisa berubah sampai nanti malam (kemarin  malam).

Karena rekap akhir kita pada akhir bulan pukul 00.00,” jelas Januri. Total tunggakan tersebut dihasilkan dari 57 ribu lembar dari  seluruh 362 ribu pelanggan. Tunggakan pelanggan itu tersebar cukup merata di seluruh rayon.

Menurut Januri, lama tunggakan tagihan rekening listrik yang belum dibayar para pelanggan itu rata-rata satu hingga dua bulan. PLN memberikan sanksi kepada pelanggan yang memiliki tunggakan tagihan. Januri mengatakan, pelanggan PLN pasca bayar yang melewati batas pembayaran pada tanggal 20 mendapat sanksi administrasi berupa biaya keterlambatan 9 persen.

Selebihnya, PLN akan melakukan pemutusan listrik sementara. Sanksi pemutusan listrik di area Banyuwangi di akui Januri berjalan optimal. Sebab, jumlah pelanggan yang terlambat membayar cukup besar tidak sebanding dengan tenaga lapangan PLN.

“Secara ketentuan seharusnya sambungan, listrik bagi pelanggan yang memiliki tunggakan besar diputus. PLN wajib menyalakan kembali setelah pelanggan membayar,” katanya.  Januri menambahkan, PLN telah membuat nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) dengan Kejaksaan Negeri yang diteken sekitar bulan Juli lalu mengenai penunggakan tagihan rekening listrik.

“Jadi nanti Kejaksaan Negeri berwenang menagih setiap pelanggan yang menunggak.” tegasnya. Ia mengimbau masyarakat agar membayar listrik tepat waktu. “Dengan membayar listrik tepat pada waktunya akan memberikan likuiditas kepada PLN, sehingga listrik tetap bisa menyala dan tidak ada pemadaman seperti di daerah-daerah lain, katanya.

Mengenai pelanggan yang mengeluhkan kesalahan baca angka tagihan, Januri mempersilakan pelanggan berganti listrik prabayar. Keuntungan listrik prabayar, di antaranya tidak ada biaya beban. Bisa mengatur jumlah kilowart hour (Kwh) sesuai kebutuhan. ‘Saat ini listrik prabayar baru digunakan sekitar 30 persen pelanggan PLN area Banyuwangi. (radar)