Untuk menjamin otoritas terjemah tersebut, imbuh Babun, keputusan akhir nanti akan dilakukan oleh Tim Pentashih dari Kementerian Agama.
“Validasi ini masih belum final. Setelah dirasa cukup, nanti akan ditashih ulang oleh tim dari Kemenag. Dari sinilah nanti, Al-Qur’an terjemah bahasa Osing yang final akan diterbitkan dan disebarkan,” pungkasnya.