GAMBIRAN-Diduga telah melakukan pengeroyokan di depan Hotel Nusantara, Desa/Kecamatan Gambiran pada Sabtu malam (28/1), empat pemuda ditangkap oleh anggota Polsek Gambiran di rumahnya masing-masing kemarin malam (2/2).
Untuk menjalani pemeriksaan, ketiga tersangka itu oleh polisi langsung dijebloskan ke ruang polsek. Empat tersangka itu, adalah Agus Triputra, 22; Khoirul Masfuad, 23; dan Heriono Setiawan, 22, ketiganya dari Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran.
“Yang satu berinisial ANF masih berumur 16 tahun, itu tidak kita amankan,” cetus Kapolsek Gambiran, AKP Ketut Redana. Menurut Kapolsek, para pelaku itu ditangkap setelah kedua korban AK dan Lm asal Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, dikeroyok oleh kawanan pemuda hingga mengalami luka lebam itu di depan Hotel Nusantara, Desa Gambiran, pada Sabtu malam (28/1).
“Dari laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan, dan pelaku baru berhasil kita tangkap,” ungkapnya. Berdasar hasil pemeriksaan saksi, terang dia, polisi mendapat data mengenai pelaku. Dari data itulah, polisi menjemput Heriono di rumahnya. Dari pengakuan Heriono, tiga pelaku lainnya juga ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Semua pelaku kita ciduk di rumahnya,” terangnya. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan. Dari keterangan para pelaku yang telah diamankan itu, diduga pelaku pengeroyokan masih ada lagi. “Semua yang terlibat dalam pengeroyokan ini akan kita proses,” ancamnya.
Menurut kapolsek, pengeroyokan itu diduga dipicu oleh rasa gengsi antar kelompok. Saat mereka bertemu, langsung terjadi pengeroyokan. “Penyebabnya belum jelas, korban mengaku tiba-tiba di serang,” ungkapnya. Untuk penanganan kasus ini, terang dia, pihaknya tidak menahan tersangka yang masih di bawah umur. Orang tua tersangka akan dipanggil untuk dilakukan diversi.
“Satu tersangka yang masih di bawah umur kita lakukan diversi,” ungkapnya. (radar)