The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Amankan Ratusan Kayu Hutan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

PESANGGARAN – Aparat Polsek Pesanggaran berhasil menggagalkan pengiriman ra-tusan kayu hutan ilegal kemarin malam. Kayu tanpa dokumen sah tersebut diangkut truk ber-nopol DK 9510 BF yang dike-mudikan Bambang Sutiono, 37, residents of Sumberjambe Hamlet, Temurejo Village, To Bangorejo district.

Truk tersebut dicegat polisi saat melintas di Jalan Raya Gu-nung Gamping, Desa Sumbera-gung, Kecamatan Pesanggaran. When checked, 129 young (5,944 cubic meters) kayu hutan dengan panjang empat meteran tersebut ternyata tidak dileng-kapi surat kepemilikan yang sah. So that, malam itu juga ra-tusan kayu hutan berbagai jenis tersebut langsung dibawa ke Ma-polsek Pesanggaran. Sopir truk langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan tadi malam,” said the Pesanggaran Police Chief, AKP Supriyadi. (Radar)

Exit mobile version