The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Amankan Ratusan Kayu Hutan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

PESANGGARAN – Aparat Polsek Pesanggaran berhasil menggagalkan pengiriman ra-tusan kayu hutan ilegal kemarin malam. Kayu tanpa dokumen sah tersebut diangkut truk ber-nopol DK 9510 BF yang dike-mudikan Bambang Sutiono, 37, residents of Sumberjambe Hamlet, Temurejo Village, To Bangorejo district.

Truk tersebut dicegat polisi saat melintas di Jalan Raya Gu-nung Gamping, Desa Sumbera-gung, Kecamatan Pesanggaran. When checked, 129 young (5,944 cubic meters) kayu hutan dengan panjang empat meteran tersebut ternyata tidak dileng-kapi surat kepemilikan yang sah. So that, malam itu juga ra-tusan kayu hutan berbagai jenis tersebut langsung dibawa ke Ma-polsek Pesanggaran. Sopir truk langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan tadi malam,” said the Pesanggaran Police Chief, AKP Supriyadi. (Radar)