The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Accused of a witch, Pal Citizen 7 Wongsorejo Banyuwangi sworn in the Koran – TIMES Banyuwangi

dituduh-tukang-sihir,-warga-pal-7-wongsorejo-banyuwangi-disumpah-alquran-–-times-banyuwangi
Accused of a witch, Pal Citizen 7 Wongsorejo Banyuwangi sworn in the Koran – TIMES Banyuwangi

Monday, 20 January 2025 – 18:41

TIMES BANYUANGI, BANYUWANGI – Di era modern, praktik sumpah Alquran masih saja terjadi di Banyuwangi Regency, East Java. This time, sumpah dibawah kitab suci dilakukan kepada M, warga Lingkungan Pal 7, South Karangrejo Hamlet, Wongsorejo Village, Wongsorejo District.

M, yang sudah berusia lanjut, dituduh sebagai tukang sihir atau pelaku ilmu hitam, oleh tetangga. Meski telah dilakukan pada Sabtu, 18 January 2025 then, praktik sumpah Alquran ini kini berujung pro kontra. Salah satu penyebabnya, pihak keluarga M merasa tidak terima.

“Kami dari pihak keluarga, merasa tidak terima,” ucap Hariyadi, keponakan dari M, yang juga berdomisili di Lingkungan Pal 7, Monday (20/1/2025).

Mentioned, sumpah Alquran tersebut dilakukan disalah satu masjid di Desa Wongsorejo. Diakui bahwa sumpah Alquran dilaksanakan atas persetujuan dari M, pakde dari Hariyadi.

“Pakde saya mau disumpah karena memang tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Tidak pernah melakukan sihir," he explained.

Atas adanya tuduhan hingga dilakukan sumpah Alquran, lanjut Hariyadi, keluarga besarnya merasa dipermalukan. Sebagai tindak lanjut, dia akan menempuh jalur hukum guna memperjuangkan untuk mendapatkan keadilan.

“Ini zaman moderen, kenapa juga masih ada pihak yang melakukan sumpah Alquran. Ini kan sama saja mempermalukan pihak tertentu dengan dasar sebuah tuduhan yang tidak rasional,” beber Hariyadi. (*)

herald : Syamsul Arifin
Editor : Imaduddin Muhammad

Keywords used :