The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Distribute Trex Pills, Youth from Muncar Arrested by Police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Saiful Rizal alias Sipul (33) Muncar Hamlet, RT 02 RW 03 Kedungrejo village, Muncar District, Banyuwangi Regency, have to deal with the police. Ini setelah dirinya ditangkap petugas lantaran terlibat peredaran pil koplo jenis trihexyphenidyl (trex), Friday (25/1/2019).

Muncar Police Chief, Kompol Toha Khoiri mengatakan, pelaku sudah menjadi target sasaran dari aparat kepolisian karena diduga sering mengedarkan pil trex ke kawasan Desa Tembokrejo.

“Anggota kami melakukan mapping dan hunting. Kemudian mencurigai bahwa rumah pelaku sering didatangi oleh para pemuda-pemudi, setelah diselidiki ternyata pelaku menjual pil trex,he explained.

Kompol Toha Khoiri mengungkapkan, kecurigaan petugas terbukti setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan pil trex dari tangan pelaku.

As for the evidence (BB) yang diamankan adalah 156 butir pil trex yang dikemas dalam 39 buah plastik klip, 1 tas kresek, 1 toples berisi plastik, 1 buah kaleng bekas rokok, 1 Handphone dan uang tunai Rp 425.000.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka Saiful dijerat dugaan pelanggaran pasal 196 verse (1) sub article 197 verse (1), Law no 36 year 2009 about health," he concluded.

Exit mobile version