The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Chronology of the Arrest of Budi Pego, Activists Who Reject the Overlapping Pitu Gold Mine in Banyuwangi: Because of the Hammer and Sickle Banner

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Jakarta, tvOnenews.com – Inhabitant Seventh Ride, Nur Hidayat who is also attorney for Heri Budiawan alias Budi Pego menepis bahwa spanduk bergambar logo palu arit merupakan milik warga Tumpang Pitu.

Nur Hidayat meyakini, penangkapan Budi Pego merupakan skenario dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang membatasi ruang gerak advokasi menolak tambang.

according to her, spanduk bergambar palu arit yang hadir saat aksi warga yang menolak gold mine kala itu adalah spanduk penyusupan.

Sebenarnya kalau saya melihat dari video rekaman waktu aksi. Di aksi, spanduk palu arit itu sebenarnya ada dua aksi. First, aksinya Mas Budi Pego yang secara kelihatan bahwa aksinya Mas Budi Pego itu menurut saya itu tidak tertata rapi,” ucap Nur saat jumpa pers virtual bersama Komnas HAM, Sunday (26/3/2023).

Tapi ada satu lagi aksi spanduk palu arit, yang itu tertata rapi ada koordinatornya ada untuk spanduk palu arit ya, ada apa bagian tukang lipat, ada ada bagian tukang bentangkan spanduk,” he continued.

She said, saat aksi penolakan kala itu, adapun dua kelompok yang melakukan aksi. Ia yakin, kelompok satunya bukan merupakan bagian dari warga tetapi penyusup yang hendak melakukan skenario kriminalisasi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kliennya yakni Budi Pego ditangkap setelah melakukan aksi penolakan tambang emas Gunung Tumpang Pitu, in the Regency Banyuwangi yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo pada 4 April 2017.

Next page :

However, nahasnya di tengah-tengah aksi pemasangan spanduk ada spanduk sisipan berlogo Palu Arit yang secara nyata spanduk itu tidak dibuat oleh warga.

source