BANYUWANGI, KOMPAS.com – Garuda Party akhirnya bisa mengikuti kontestasi Pemilu Legislatif pada 2024 from Banyuwangi.
Kepastian itu setelah Ketua DPC Partai Garuda Banyuwangi Yusuf Hidayat datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, untuk mendaftarkan ulang, Friday (19/5/2023).
Yusuf mengacu pada Surat Dinas KPU 495/2023 yang berisi soal pengajuan kembali bacaleg DPRD provinsi dan kabupaten kota akibat kendala sistem operasi pencalonan (Silon).
Read too: Pileg di Buleleng Diikuti 17 Partai, Partai Garuda Tak Daftarkan Bacaleg
Dalam surat dinas tersebut, tertulis KPU kabupaten/kota dapat menerima kembali pengajuan bacalon yang belum lengkap disampaikan melalui silon.
Catatannya, partai politik tersebut telah mengajukan bakal calon legislatif (readleg) pada rentang pendaftaran 1 until 14 May 2023.
Yusuf mengatakan, kedatangan kali kedua ke kantor KPU Banyuwangi itu untuk mendaftarkan sebanyak 25 calon legislatif.
Para caleg tersebut, kata Yusuf, akan mengisi seluruh daerah pemilihan (electoral area) from 25 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.
“Target kami dua kursi di DPRD,” kata Yusuf kepada awak media, Friday (19/5/2023).
Interesting, meski mendaftarkan sebanyak 25 orang bacaleg. Namun Ketua Partai Garuda itu datang seorang diri, tanpa ada anggota yang menemani.
Belum diketahui, kemana para anggota Partai Garuda Banyuwangi itu berada saat pendaftaran ulang bacaleg di Kantor KPU Banyuwangi.