Kapolsek Glenmore AKP Subardi melalui Kanitreskrim Iptu Abdullah Sajad mengatakan, terungkapnya dugaan erambahan kebun oleh ketiga orang itu bermula dari laporan warga kepada pihak keamanan perkebunan. Then, laporan tersebut diteruskan kepada pimpinan perkebunan. “Oleh pimpinan perkebunan disampaikan kepada jajaran Muspika Glenmore,” kata Sajad.
Setelah menerima laporan dari pihak perkebunan, petugas Polsek Glenmore dan jajaran Muspika Glenmore serta keamanan perkebunan mendatangi tempat kejadian perkara (crime scene). Di TKP, mereka melihat ketiga orang tersebut tengah membersihkan areal perkebunan dan mendirikan sebuah gubuk. “Saat itu juga mereka kita bawa ke polsek. Sejumlah barang bukti juga kita bawa,” tandas Sajad seraya menyebutkan bahwa ketiga pelaku diduga hendak tinggal di kebun tersebut. (radar)