The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Troubled Society, Street buskers arrested by police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SONGGON – Imam Saroji, 51, residents of Dusun Krajan, Rogojampi Village/District, diamankan oleh anggota Polsek Songgon saat mengamen di sekitar pasar di Desa/Kecamatan Songgon, Thursday (7/6/2018) yesterday. Ia diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Songgon AKP Bakin mengatakan pengamen itu diamankan karena ada warga yang lapor ke polsek. Pengamen itu, oleh warga dianggap meresahkan. “Pengamen terjaring razia pekat (pengakit masyarakat),He said.

According to the police chief, pengamen itu saat diamankan sedang mengamen atau meminta-minta di tempat umum. Dengan penampilan sangar, pengamen itu berkeliling dengan membawa sebuah gitar kecil. “Hanya satu gitar kecil yang dipegang," he said.

For inspection purposes, pengamen itu selanjutnya dibawa ke polsek. In his confession, dia baru sekali ini mengamen di Kecamatan Songgon. “Di gitar kita temukan sejumlah uang," he said.

The police chief added, untuk proses tindak lanjut pengamen itu dikenakan pasal 504 verse 1 KUHP tentang larangan untuk mengemis atau menggelandang. “Hanya proses tipiring untuk efek jera bagi mereka,” he said.

Exit mobile version