The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Sugihartoyo Prepares Acting Chancellor

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Dilantik Hari Ini, Janji Rangkul Semua Pihak

BANYUWANGI – Manuver kubu Waridjan melantik Dr. Sihar Simanullang S.H. M.A.P sebagai rektor Universitas 17 August 1945 (Untag) Banyuwangi masa bakti 2016-2020 dianggap sekadar angin lalu oleh Sugihartoyo.

Sebagai Ketua Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (Perpenas) Banyuwangi yang telah mengantongi surat keputusan (SK) persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM), Sugihartoyo menegaskan pihaknya tidak mengakui keberadaan rektor baru Untag tersebut.

Otherwise, Sugihartoyo beserta para pengurus Perpenas tengah intens melakukan persiapan pengangkatan rektor Untag Banyuwangi. Because, masa bakti rektor Untag periode 2012-2013 until 2015-2016, Tutut Hariyadi, berakhir tepat pukul 00.00 today (17/3).

Siapa nama rektor yang disiapkan? Sugihartoyo enggan menyebutkan. However, berdasarkan informasi yang diperoleh koran ini, rektor baru itu bernama Drs. Andang Subaharianto, Mr. Hum. Jam terbangnya di dunia pendidikan cukup tinggi. Antara lain pernah menajdi Wakil Rektor III Universitas Negeri Jember, Ketua Lembaga Penelitian Unej.

“Beliau bisa diterima semua pihak, baik kubu Pak Waridjan maupun kubu Sugihartoyo. Pak Andang juga pernah menjadi staf ahli Mensekneg era Presiden Abdurrahman Wahid,’’ ungkap sumber koran ini di internal Untag Banyuwangi.

Sugihartoyo mengatakan, pihaknya menyayangkan pelantikan rektor Untag yang dilakukan Waridjan. He reasoned, pengangkatan rektor Kampus Merah Putih oleh Waridjan tersebut tidak memenuhi syarat pokok badan penyelenggara yang memiliki legalitas, yakni surat keputusan persetujuan dari Kemenkum-HAM.

"So that, kalau ada personal yang dilantik tanpa ada legalitas tersebut, kami merasa prihatin. Berarti beliau tidak memahami prosedur menjadi rektor di perguruan tinggi,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantor Perpenas di Jalan Adi Sucipto, Banyuwangi, yesterday (16/3).

Besides that, Sugihartoyo juga menyoroti prosedur pengangkatan rektor Untag oleh kubu Waridjan. It says, semestinya pelantikan atau pengangkatan rektor harus melalui mekanisme rapat pengurus badan penyelenggara yang menaungi Untag, yakni Perpenas secara lengkap.

“Yang jadi pertanyaan, pengurus mana yang melakukan rapat itu,” sindirnya. Therefore, ketika pihaknya akan mengangkat rektor universitas yang mengusung jargon “Taat Asas dan Penuh Prestasi” tersebut, yang pertama harus dimiliki adalah persetujuan pengurus Perpenas.

“Jika semua pengurus sudah sepakat, baru rektor bisa diangkat dan dibuatkan surat keputusan pengangkatan," he explained. The next step, pengangkatan rektor itu akan dilaporkan kepada Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII di Surabaya dan Direktorat Jenderal (Directorate General) Pendidikan Tinggi (Dictations).

“Karena untuk universitas swasta, yang memiliki kewenangan penuh adalah badan penyelenggara yang memiliki badan hukum,” he said. Masih menurut Sugihartoyo, sampai saat ini jabatan rektor Untag masih digenggam Tutut Hariyadi.

Rektor baru yang akan menggantikan Tutut baru akan dilantik hari ini (17/3). It is just, karena pihaknya ingin membangun situasi kondusif di Untag pasca konflik di lingkungan Perpenas, maka rektor yang akan dilantik hari ini berstatus pejabat sementara (Pjs).

Pjs rektor Untag diberi tenggat waktu selama tiga bulan untuk memberikan kontribusi dan sumbangsih dalam upaya merangkul semua pihak di lingkungan Untag, khususnya civitas akademika di Kampus Merah Putih tersebut.

“Karena bagaimanapun juga saat terjadi permasalahan di internal Untag sempat muncul faksi-faksi. Pjs rektor kami beri tugas mengakomodasi kepentingan-kepentingan yang ada," he explained. On the other hand, setelah masa bakti Tutut sebagai rektor Untag berakhir, Sugihartoyo mengaku akan memberikan surat pemberhentian dengan hormat kepada Tutut.

However, pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban Tutut selama menjabat rektor Untag, khususnya di tahun terakhir dia menjabat. “Termasuk penyampaian rancangan anggaran pendapatan belanja dan realisasi belanja Untag. Ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk dimintakan pertanggungjawaban," he explained.

As reported yesterday, konflik kepemimpinan di lingkungan Perpenas 17 August 1945 Banyuwangi berbuntut panjang. Kubu Waridjan kembali bermanuver. Meski Perpenas yang diketuai Sugihartoyo telah mengantongi Surat Persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asacasi Manusia (Kemenkum-HAM), tapi kubu Waridjan selaku ketua Perpenas periode 2010-2015 tetap melantik rektor baru Universitas 17 August 1945 (Untag) Banyuwangi Selasa lalu (15/3).

Rektor baru Untag yang dilantik Waridjan itu adalah Dr. Sihar Simanullang S.H. M.A.P. Tak ayal pelantikan rektor Untag periode 2016-2020 tersebut menuai penolakan kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa menilai Perpenas kubu Waridjan tidak mengantongi legal-formal, sehingga tidak berhak melantik rektor universitas yang merupakan salah satu unit lembaga pendidikan di bawah naungan Perpenas tersebut. (radar)

Exit mobile version