The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Teler Pil Koplo, Tiga Pelajar SMP Diamankan Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Mengisi hari libur sekolah tiga remaja asal Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi justru bikin kisruh di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Warga yang merasa risih dengan ulah para remaja yang teler tersebut melaporkannya ke polisi.

Tiga remaja yang diamankan tersebut diketahui berusia 15 yearly, diantaranya ES (15), AP (15), dan SF yang masih duduk di bangku salah satu SMP di Banyuwangi.

“Seperti habis minum pil koplo jenis trihexypenidyl (treks). Dan setelah diinterogasi ketiganya mengaku dalam pengaruh pil itu,” kata Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi, Friday (6/7/2018).

Ketiga remaja tersebut, kini berada dalam upaya rehabilitasi Polsek Kabat dan pengawasan dari pihak keluarga.

Therefore, Supriyadi mengimbau kepada orangtua untuk tetap mengawasi tiap-tiap anak mereka selama masa libur panjang sekolah tahun ini.

“Mereka mengaku minum 20 butir pil koplo jenis trihexypenidyl (treks) for Rp 60.000 dari salah satu pengedar dan diminum (drunk) bertiga,He said.

He explained, setelah mengetahui ciri-ciri pengedar dari pengakuan para remaja itu pihaknya bergerak cepat dan mengamankan Imam Wahyudi (23) alias Momprot di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, found 30 butir pil koplo jenis trihexypenidyl (treks) yang dikemas dalam 3 plastik klip yang ditaruh di atas kasur rumahnya.

Besides that, uang hasil penjualan sebanyak Rp 60.000 juga diakui pelaku merupakan hasil penjualan kepada 3 the teenager.

Pengedar kita jerat pasal 197 sub article 196 UU-RI nomor 36 year 2009 tentang Undang-undang kesehatan, added.

Exit mobile version