MUNCAR – Sejumlah pekerja proyek pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) tahap II di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, mengaku belum dibayar oleh pelaksana proyek yang menggarap di tahun 2015 hingga 2016. Mereka menagih setelah mendengar akan ada rencana pembangunan gedung BLK VI.
Utang pekerja proyek yang mengerjakan bangunan gedung pada BLK tahap II senilai Rp 9,6 miliar, disebut- sebut mencapai Rp 1 miliar. Salah satu pemilik CV yang ikut mengerjakan proyek itu, Zainal Futur asal Dusun Jatirejo, Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, mengatakan untuk ikut membangun proyek BLk itu telah habis Rp 283 juta. Dana itu, dibuat untuk pengerjaan proyek BLK II Muncar.
“Yang tidak dibayar pada pengerjaan proyek itu tidak hanya saya, yang lain juga ada,” katanya. Dalam pembangunan proyek BLK itu, terang dia, pihaknya menggarap galvalum, aluminium pintu, pengerjaan atap, hingga pemasangan listrik. “Katanya setelah listrik selesai mau dibayar, tetapi sampai sekarang belum,” ujarnya.
Salah satu pemilik toko bangunan, Bisri asal Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, mengaku salah satu penyuplai semen dan besi untuk proyek pembangunan BLK II Muncar. Sayang, suplai material yang telah dilakukan itu hingga kini belum dibayar.
“Kalau saya yang belum dibayar ada sekitar Rp 150 juta,” ungkapnya. Penyuplai material lainnya yang juga belum dibayar, itu adalah Sufyan Arif. Sufyan mengaku material yang belum terbayar itu ada sekitar Rp 260 juta. “Ada beberapa pekerja juga belum dibayar, total semua sekitar Rp 1 miliar,” cetus warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar itu.
Orang tua Sufyan Arif, Wahyu Widodo, meminta dinas terkait dan kementerian membantu para pekerja yang belum dibayar. Beberapa waktu lalu, sejumlah pekerja dengan pihak pelaksana proyek sudah melakukan video call yang disaksikan oleh polisi dan TNI.
“Selama ini kesepakatan selalu menemui jalan buntu,” katanya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Banyuwangi, Syaiful Alam Sudrajat, mengaku sudah mengirim surat kepada pihak pelaksana proyek agar menyelesaikan piutang dengan para pekerja.
“Itu permasalahan antara pekerja dan pihak PT. Kami juga membantu dengan mengirim surat dan melaporkan ke kementerian terkait permasalahan itu,” tegasnya. (radar)