Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pemkab Banyuwangi Pastikan Beri Pendampingan Hukum Remaja Korban Rudapaksa di Pantai Pulau Merah – Tribunjatim.com

pemkab-banyuwangi-pastikan-beri-pendampingan-hukum-remaja-korban-rudapaksa-di-pantai-pulau-merah-–-tribunjatim.com
Pemkab Banyuwangi Pastikan Beri Pendampingan Hukum Remaja Korban Rudapaksa di Pantai Pulau Merah – Tribunjatim.com
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
lihat foto

Istimewa/TribunJatim.com

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menegaskan, pemkab akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis kepada remaja korban pelecehan seksual di Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menegaskan, pemkab akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis kepada remaja korban pelecehan seksual di Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Ipuk Fiestiandani menegaskan, Pemkab Banyuwangi berada di pihak korban, dan akan mengupayakan segala langkah yang diperlukan secara optimal untuk membantu korban.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ipuk Fiestiandani pada Minggu (28/4/2024). 

“Saya sudah telepon dinas hingga kecamatan terkait untuk bergerak cepat, memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban,” kata Ipuk Fiestiandani.

Sementara dua pria yang menjadi pelaku, kini sudah ditangkap dan telah ditahan di Polsek Pesanggaran. Mereka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. 

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami akan berikan pendampingan pada korban, baik secara hukum maupun psikologis,” kata Ipuk Fiestiandani.

Pendampingan utamanya dilakukan agar korban bisa segera pulih dari traumatis.

Ditambahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Banyuwangi, Muhammad Yanuarto Bramuda, pemkab telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Pesanggaran terkait kasus ini.

Meskipun lokasi kejadian bukan di area pengelolaan wisata, menurut Bramuda, pihaknya juga berkoordinasi dengan camat, pemerintah desa, dusun, dan pokmas setempat, untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hari. 

Baca juga: Jemput ke Ponpes, Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Korban Ditinggal di Tengah Kegelapan Hutan Tulungagung

“Kejadiannya pada malam hari dan sepi, tidak ada aktivitas wisata. Kami minta kepada para pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada malam hari,” kata Bramuda.

Kejadian bermula ketika sekelompok remaja berkumpul di kawasan Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Jumat (26/4/2024) malam.

Saat berkumpul dan berfoto-foto, dua pelaku menemui korban dan rekan-rekannya. Mereka memalak korban dan rekan-rekannya Rp 100.000.

“Teman korban kemudian memberi uang tersebut ke para tersangka,” kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan.


Page 2

Senin, 29 April 2024 06:29 WIB

lihat foto

Istimewa/TribunJatim.com

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menegaskan, pemkab akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis kepada remaja korban pelecehan seksual di Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), 2024. 

Dua pelaku diketahui berinisial EK (21) dan DPP (20), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Sementara korban berinisial LJL (17).

Bukannya pergi setelah diberi uang, para tersangka justru mengincar korban.

Korban menolak saat hendak diajak pergi.

Namun kedua pelaku lantas menjambak dan menyeret korban.

Di lokasi tersebut, korban mendapat pelecehan bahkan dirudapaksa.

Setelahnya, pelaku membonceng korban dan membawanya ke tempat sepi.

Lagi-lagi, tersangka dinodasi secara bergiliran.

Lita menjelaskan, korban mengalami kejadian di dua tempat oleh para tersangka.

Para rekan korban tak bisa berbuat banyak atas kejadian yang dialami oleh korban.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Pesanggaran.

Aparatpun bergerak untuk menangkap dan membawa para tersangka ke kantor polisi.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya pakaian yang dikenakan oleh korban. Para saksi juga telah dimintai keterangan.

Exit mobile version