Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pendaftaran Calon ASN Diperpanjang sampai Senin

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Infografis : Jawa Pos Radar Banyuwangi

Jawa Pos Radar Banyuwangi – Kabar gembira bagi warga yang berniat mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Banyuwangi.

Masa pendaftaran seleksi calon abdi negara yang sedianya bakal ditutup hari ini (21/7) diperpanjang hingga Senin pekan depan (26/7).

Kabar perpanjangan masa pendaftaran calon ASN tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Naiiul Huda kemarin (20/7).

Dikatakan, perpanjangan dilakukan berdasar surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/BKS.04.01/SD/K/2021 yang diterbitkan di Jakarta pada Senin (19/7).

Huda menuturkan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi calon ASN tahun 2021.

“Pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id,” ujarnya kemarin (20/7).

Huda menambahkan, berdasar surat dari BKN tersebut, pengumuman hasil seleksi administrasi bakal dilakukan pada 2 sampai 3 Agustus mendatang.

Setelah pengumuman itu, pelamar yang dinyatakan gagal lolos seleksi administrasi bisa menyampaikan sanggahan.
”Masa sanggah dibuka mulai 4 sampai 6 Agustus,” kata dia.

Mengacu jadwal terbaru, jawaban atas sanggahan tersebut akan diberikan pada 4 sampai 13 Agustus.

Sedangkan pengumuman pasca sanggah dijadwalkan digeber pada 15 Agustus mendatang.

Seperti diketahui, tahun ini Pemkab Banyuwangi membuka lowongan calon ASN rnencapai 3.937 formasi.

Formasi tersebut terdiri dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Formasi yang tersedia pada seleksi ASN tahun ini meliputi 3.624 tenaga guru, 237 tenaga kesehatan, dan 76 tenaga teknis lainnya.

Khusus tenaga guru, seluruh lowongan yang tersedia adalah untuk formasi PPPK.

Tepatnya 764 lowongan guru sekolah menengah pertama (SMP), 2.308 guru kelas, dan 552 guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes) sekolah dasar (SD).

Sedangkan lowongan tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya sebanyak 313 formasi.

Rinciannya, formasi CPNS tenaga kesehatan sebanyak 115 orang dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 122 orang.

Selain itu, lowongan tenaga teknis lainnya sebanyak 76 formasi, yakni 41 CPNS dan 35 PPPK.

Sebelumnya, Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan tahun ini tidak ada formasi CPNS tenaga guru.

Dia menggarisbawahi, ini justru menjadi kesempatan bagi para guru honorer.

”Para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi bisa memiliki kesempatan besar mendapat kepastian status sebagai ASN, yakni sebagai PPPK,” tuturnya.

Kabar baiknya, khusus seleksi PPPK tahun ini, termasuk PPPK guru, Bupati Ipuk melakukan terobosan tidak memberlakukan ketentuan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal sebagaimana pada seleksi ASN tahun-tahun sebelumnya.

Bupati Ipuk menuturkan, kebijakan tanpa pembatasan IPK minimal tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut dalam seleksi PPPK.

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan kebijakan Ipuk untuk membuka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Ini apresiasi untuk para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi. Para tenaga honorer bisa mengikuti PPPK tanpa ada syarat IPK minimal,” pungkasnya. (sgt/aif/cl)

Sumber : Jawa Pos Radar Banyuwangi

Exit mobile version