Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sikat Kayu Tetangga, Masuk Bui

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIBARU- Senimin, 39, dan Durrahman, 50, warga Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Ma- nis, Kecamatan Kalibaru, harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Kalibaru, kemarin. Dua orang tersebut ditangkap polisi karena kedapatan mencuri 14 batang kayu nangka dalam bentuk sirap milik Siaful Bahri, tetangganya sendiri.

Selain menahan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 14 kayu nangka dan sebuah mesin serut milik pelaku. Kapolsek Kalibaru AKP. Suwanto Barri melalui Kani- treskrim Aiptu Abdul Karim mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah sebelumnya, pada (13/5) korban melapor ke mapolsek. Kepada polisi, korban men- gaku kehilangan kayu nangka yang sudah ditaruh di dalam rumahnya. “Atas laporan terse- but kita lakukan penyelidikan,” katanya. (radar)

Exit mobile version