“Kami menerima laporan dari suami korban sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Iptu Wiranata, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (2/11/2022).
Dia menyebut pasutri asal Malang ini menyebrang dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Keduanya kala itu mengendarai mobil Suzuki Ekover No Pol N 19** A** dan menyebrang menggunakan KMP Citra Mandala Sakti.
Kala itu, Maria Christina izin kepada suami untuk jalan-jalan. Tanpa menaruh curiga sang suami pun memberikan izin.
Namun hingga kapal sudah bersandar di Pelabuhan Ketapang, Maria Christina tak kunjung kembali.
“Ernianto melapor kepada crew kapal selanjutnya diadakan pencarian di atas kapal, namun saudari Maria Cristina tetap tidak ditemukan,” ujarnya.








