Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Aksi Massa “Banyuwangi Menggugat” Gelar Demonstrasi di Depan Kantor DPRD Banyuwangi

Aksi Massa dan Bakar Ban Bekas Saat Demo di depan Kantor DPRD Kab. Banyuwangi, Jumat (23/8). Foto : Juwita Banyuwangihits

Banyuwangihits.id – Sejumlah massa dari berbagai kelompok yang tergabung dalam “Banyuwangi Menggugat” melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Banyuwangi, Jumat (23/08/2024) dalam upaya mengawal keputusan MK dan menolak revisi UU Pilkada.

Aksi ini dimulai dengan berkumpulnya para demonstran di Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG). Selanjutnya, mereka melakukan longmarch menuju kantor KPU Kabupaten Banyuwangi sekitar pukul 15.16 WIB sebelum melanjutkan aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Dalam aksinya, para demonstran membakar ban bekas, berorasi, dan menampilkan teatrikal. Mereka menuntut agar KPU RI segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada 2024 sesuai dengan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.

Koordinator lapangan, M. Andri Hidayat, menyatakan bahwa mereka meminta KPU Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada KPU RI.

“Kami juga mendesak DPRD Banyuwangi untuk mengeluarkan rekomendasi resmi kepada DPR RI agar revisi UU Pilkada dihentikan dan dibatalkan,” ujar Andri saat diwawancara tim Banyuwangihits.id.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…