
Banyuwangihits.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Gambiran, Polresta Banyuwangi, berhasil tangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya, Selasa (24/10/23). Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat pada Jurnalis Banyuwangihits, Jumat (27/10/23).
“Penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Selasa kemarin sekitar pukul satu siang,” ucap AKP Badrodin Hidayat.
Terduga pelaku berinisial ES (43) warga Dusun Krajan I RT 04 RW 01, Desa/Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan korban Sulaiman (42) warga Dusun Jatisari RT 05 RW 01, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban bernomor LP-B/24/IX/2023/SPKT/Polsek Gambiran/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur, tanggal 29 September 2023,” jawab AKP Badrodin Hidayat.
Kapolsek Gambiran mengatakan, kronologi perkara pencurian dengan pemberatan dilakukan pada Selasa (26/09/23) sekiranya pukul 18.30 WIB, tersangka mengajak korban untuk menghantar ke Desa Wringinagung menggunakan motor Honda Scoopy. Di tengah perjalanan tersangka (ES) mengajak berhenti korban (Sulaiman) di jembatan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…