Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi di Banyuwangi Razia Petasan Jelang Tahun Baru 2023

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KABAR RAKYAT – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar Razia petasan yang dijajakan pedagang di lapak-lapak sekitas pasar Banyuwangi Kota, Kamis (29/12/2022).

Dalam Razia tersebut, polisi mencari petasan maupun kembang api yang berukuran besar dan mempunyai daya ledak tinggi.

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Subandi mengatakan,kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas saat malam pergantian tahun 2023 nanti.

Baca Juga: Demo Supir Dump Truk Tutup Jalan Protokol Jantung Banyuwangi Kota, Begini Kondisinya

“Petasan dilarang digunakan saat perayaan tahun baru, selain menganggu kantibmas, petasan juga membahayakan keselamatan masyarakat , “ ucap Subandi.

Sebagai upaya antisipasi, petugas melakukan razia ke sejumlah toko, pasar maupun lapak dadakan yang biasa menjual petasan.

“Hasil operasi belum kami temukan, petasan, yang ada hanya kembang api biasa yang kecil-kecil,” ujar Subandi.

Razia petasan yang dilakukan petugas ini digelar sejak beberapa hari lalu hingga nanti malam pergantian tahun baru.

Subandi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan petasan, utamanya saat malam pergantian tahun.

source