Banyuwangihits.id – Jajaran Polresta Banyuwangi menggelar giat pemasangan banner dan ban di Hutan Lindung Ijen, tepatnya di area Sengkan Mayit, Masuk Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (01/11/23).
Kanit Gakkum Polresta Banyuwangi Iptu Dwi Wijayanto mengatakan, giat tersebut dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
“Kami bersama Wakasatlantas Polresta Banyuwangi, Kanit Kamsel, Kepala Dishub beserta anggota, Kepala Dinas PU beserta anggota, Kepala Jasa Raharja bersama anggota, serta relawan dari Wisata Gunung Ijen,” terang Iptu Dwi Wijayanto.
Iptu Dwi Wijayanto menjelaskan, pemasangan banner dan ban di area Hutan Lindung Ijen merupakan salah satu upaya mengurangi cedera akibat kecelakaan. Pasalnya, area Sengkat Mayit kerap terjadi kecelakaan yang disebabkan karena rem blong.
“Pemasangan banner dan ban di area Hutan Lindung Ijen Sengkan Mayit agar mengurai cedera akibat laka lantas dikarenakan rem blong,” ujar Kanit Gakkum Polresta Banyuwangi. (DIN/IND)