Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Apotek di Kecamatan Cluring Wajib Patuh, Ada Obat Sirup Yang Dilarang Kemenkes

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono bersama Anggota saat Melakukan Monitoring Apotek di Wilayah Hukum Cluring, Senin (24/10). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono bersama anggota melakukan monitoring apotek.

Pengawasan apotek ini untuk mengawasi penjualan obat sirup yang dilarang diperjualbelikan oleh Kemenkes.

Kapolsek Cluring AKP Agus Priono mengatakan, pengawasan ini digelar atas petunjuk dan perintah pimpinan. Selama Senin 23 Oktober 2022 pihaknya telah mendatangi sejumlah apotek.

“Kegiatan ini untuk monitoring apotek penjual obat sirup anak – anak untuk tidak diperjualbelikan,” terang AKP Agus Priono.

Dari hasil monitoring bersama anggota di beberapa apotek, aparat menemukan data puluhan botol sirup yang telah dilarang oleh Kemenkes.

“Sesuai intruksi Menteri Kesehatan untuk seluruh obat batuk, pilek, demam, dan panas anak yang berupa sirup tidak boleh diperjualbelikan,” tegasnya.

Temuan puluhan botol obat sirup tersebut berada tiga apotek di wilayah Kecamatan Cluring.

“Tiga apotek itu sudah kami berikan arahan dan edukasi,” katanya.

Seluruh apotek di wilayah Kecamatan Cluring yang masih menyimpan stok obat sirup untuk sementara dilarang menjualnya kepada konsumen.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source