
BANYUWANGIHITS.ID – Aliansi Rakyat Banyuwangi Menggugat (ARBM) menggelar aksi damai pada Kamis (23/01), menuntut penindakan tegas terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat. Massa juga menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin resmi.
Dipimpin oleh Nanang Selamet dan Eko, aksi tersebut dimulai di RTH sebelah selatan Hotel Santika dan berlanjut ke depan Polresta Banyuwangi, Kantor Bupati, hingga Kantor DPRD Banyuwangi. Sekitar 1.500 orang hadir membawa spanduk, megafon, serta truk komando, menunjukkan kekuatan solidaritas masyarakat dalam menyuarakan tuntutan mereka.
Dalam orasinya, Nanang menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketertiban umum.
“Kami meminta pemerintah dan aparat hukum untuk bertindak adil dan tegas. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.
ARBM juga mendesak adanya inspeksi terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan.
“Kami ingin pemerintah tidak hanya sekadar mendengar, tetapi melakukan tindakan nyata. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” kata Eko dalam salah satu pernyataannya.
Aksi yang berlangsung damai ini mendapat dukungan besar dari masyarakat. ARBM berharap aspirasi mereka dapat memacu komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan menciptakan Banyuwangi yang lebih tertib.
“Perubahan hanya akan terjadi jika pemerintah berani bertindak dan mendengar suara rakyat,” pungkas Nanang sebelum menutup aksi. (DIN/SUC)