
BANYUWANGIHITS.ID – Memasuki awal bulan di Tahun 2023, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil ungkap 7 kasus kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi. Ungkap kasus tersebut disampaikan Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja saat pres rilis di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (16/01/23).
“Tujuh kasus kejahatan itu meliputi tiga kasus curanmor, satu kasus penadah, satu kasus kekerasan, satu kasus penganiayaan menggunakan saham, dan kasus pelemparan bim molotov, ” jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus pada awak media.
Masih Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, dari seluruh kasus kejahatan yang dirilis, dapat diungkap oleh Korp Bayangkara dalam kurun waktu sepekan.
“Keberhasilan ini tentunya juga atas kerjasama dengan jajaran Unit Reskrim di polsek-polsek, ” kata Kompol Agus.
Kompol Agus menyebut, kasus curanmor cukup mendominasi. Pasalnya kasus tersebut terjadi di beberapa TKP yakni di Kecamatan Tegalsari dan di Kecamatan Giri.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…