Banyuwangihits.id – Polsek Kalibaru amankan pasangan suami istri yang kedapatan menyimpan narkoba, Selasa (19/03/24). Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata mengatakan, pasutri tersebut berinisial IPA (41) dan CP (31) beralamat di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
“Awalnya sekitar pukul 20.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa akan ada dua orang yang mencurigakan,” kata Iptu Yaman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Kalibaru melaksanakan patroli di daerah Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Di lokasi, polisi mendapati IPA (41) dan CP (31). IPA (41) saat itu sedang membawa sebuah kotak jam tangan. Saat dicek, kotak tersebut berisi 1 klip narkotika jenis sabu.
Sementara itu, CP (31) menggunakan tas punggung. Polisi pun menggeledah tas tersebut dan menemukan sebuah kotak kacamata berisi alat hisap sabu/bong. Kedua tersangka yang terbukti membawa barang terlarang itu pun langsung dibawa ke Polsek Kalibaru.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…