Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BPOM RI Grebek Tempat Produksi Jamu Ilegal di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kepala Badan POM Republik Indonesia Penny K. Lukito saat Pimpin Rilis Penggrebekan dan Penyegelan Tempat Produksi Jamu Ilegal di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Senin 13 Maret 2023. (Foto : Redaksi Banyuwangihits.id )

 

Banyuwangihits.id – Badan POM Republik Indonesia bersama Polresta Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, rilis penggrebekan tempat produksi jamu ilegal di Dusun Krajan, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (13/03/23). Dipimpin Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito, ribuan jamu berbagai jenis ditindak dan disegel.

“karena ini fasilitas ilegal, bukan fasilitas yang diawasi secara formal oleh Badan POM, “ kata Penny K. Lukito.

Di hadapan awak media, Kepala Badan POM RI Menjelaskan, produk-produk yang diproduksi dengan fasilitas ilegal ini sama seperti yang mendapat ijin edar. Meski selama ini ijin edar sudah ditarik bertahap pada Tahun 2015 dan Tahun 2021, selanjutnya sudah diproses di Pengadilan.

“Yang diproses di Pengadilan itu fasilitas ilegal, fasilitas legalnya sudah lama ditarik ijin edarnya. Pernah juga ditindak oleh BPOM bersama penegak hukum untuk diproses pidana, saya rasa sudah sampai P21,” jelas Penny K. Lukito.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source